Lumajang, memorandum.co.id - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang Ipda Irdani Isma, siap memberikan pendampingan kepada Bunga (nama samaran), korban pencabulan yang dilakukan HS (45), ayah kandung asal Tekung jika nantinya yang bersangkutan trauma. “Tentu saja kami akan memberikan pendampingan kepada korban jika dia masih shock atau trauma dengan kejadian yang dialaminya. Sementara hingga saat ini, korban dimintai keterangan tidak ada trauma mendalam.,” ujar Irdani, Senin (31/8/2020). Dari keterangan korban, bahwa tersangka melancarkan aksi bejatnya itu pada saat ibunya tidur bersama adiknya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak mengadukan perbuatannya kepada ibunya. “Pengakuan korban, ia sudah empat kali disetubuhi oleh ayah kandungnya itu selalu diakhiri dengan nada ancaman,”terang Irdani menirukan keterangan korban. Perbuatan tersangka ini terbongkar, saat ibu korban mengetahui perilaku yang berbeda pada anaknya. Terlebih sejak ayahnya berada di rumah, sebelum berangkat bekerja di Surabaya sebagai karyawan swasta. Entah apa yang mendasari, tiba-tiba korban nekat menceritakan perbuatan bejat bapaknya kepada ibu kandungnya. Tidak terima atas perbuatan suaminya, lalu melaporkan ke Mapolres Lumajang. “Pelaku berhasil kami amankan, dengan barang bukti berupa kaus serta celana dalam milik korban waktu kejadian. Saat ini, kami juga memeriksa para saksi," tukasnya. Diduga, tersangka sengaja nekat melakukan aksi bejatnya tersebut lantaran tertarik dengan kemolekan tubuh korban yang mulai menginjak dewasa. Harap maklum, korban dengan tersangka jarang ketemu karena tersangka bekerja sebagai karyawan swasta di luar kota. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tri/fer)
Polisi Dampingi Korban Pencabulan Ayah Kandung di Lumajang
Senin 31-08-2020,17:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Terkini
Selasa 23-12-2025,10:34 WIB
Kapolres Ngawi Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Semeru 2025
Selasa 23-12-2025,10:30 WIB
Aksi Sigap Polisi Ngawi, Evakuasi Pohon Tumbang demi Kelancaran Jalur Kedunggalar-Jogorogo
Selasa 23-12-2025,10:26 WIB
Raih IPM 83,35, Kualitas SDM Sidoarjo Tertinggi di Tingkat Kabupaten se-Jawa Timur Tahun 2025
Selasa 23-12-2025,10:19 WIB
Syukuran HUT Satpam ke-45, Kapolresta Sidoarjo: Jangan Segan Berkolaborasi dengan Kami
Selasa 23-12-2025,09:50 WIB