Seiring berjalannya waktu, kepolisian mendapati pihak wali santri juga melaporkan kasus serupa secara terpisah ke Polda Jawa Timur.
Adanya dua jalur pelaporan membuat Polres Pasuruan Kota mengambil langkah koordinasi intensif dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jatim.
Gempur Rokok Illegal--
BACA JUGA:Polda Jatim Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang
Langkah tersebut dilakukan guna menyelaraskan hasil penyelidikan dan penyidikan dari kedua belah pihak.
"Untuk itu, maka kita akan berkoordinasi dengan pihak Direktorat PPA dan PPO Polda Jatim untuk sinkronisasi terkait hasil penyelidikan mereka, maupun hasil penyidikan dari laporan Kepala Keamanan," tegasnya. (kd/mh)