Empat Remaja di Surabaya Gagal Pesta Sabu

Minggu 30-08-2020,18:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal menggagalkan pesta sabu di Jalan Kupang Krajan III, Surabaya. Selain itu, polisi juga meringkus keempat tersangka. Keempat tersangka, yakni MS (18) dan RH (17), keduanya tinggal di Jalan Banyuurip, Surabaya. Lalu, FS (16), pelajar asal Jalan Plemahan, Surabaya; dan RH (15), pelajar asal Bringin Bendo, Sidoarjo. "Dua dari empat tersangka yang kami tangkap, masih berstatus pelajar," kata Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismanto, Minggu (30/8). Saat diinterogasi, keempat tersangka ini hendak pesta sabu di rumah salah satu tersangka.  Mereka lantas patungan untuk membeli sabu di Jalan Banyuurip dengan menggunakan sistem ranjau pada Jumat (28/8) malam. "Dua tersangka membeli sabu di Banyuurip, sedangkan dua lainnya menunggu di rumah salah satu tersangka di Jalan Kupang Krajan," ungkap Hadi. Usai mendapatkan barang, para remaja ini langsung menuju rumah yang akan dijadikan pesta sabu untuk menikmati bersama dua temannya yang sedang menunggu. Sialnya, transaksi yang dilakukan kedua tersangka berhasil terendus polisi, dan menangkap kedua tersangka di tengah perjalanan. Saat penggeledahan badan, ditemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram di saku celana salah satu tersangka. "Ketika kami interogasi, kedua tersangka ini hendak nyabu bersama kedua temannya yang sedang menunggu di rumah Jalan Kupang Krajan," beber Hadi. Tanpa menunggu lama, petugas lantas mengelernya ke sana dan kembali menangkap kedua tersangka lainnya. "Untuk tersangka anak-anak sudah kami dititipkan ke Bapas mengingat masih di bawah umur," tegas Hadi. Di hadapan penyidik, para tersangka  kompak mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi bersama. "Kami beli patungan Rp 200 ribu per poket," kata MS. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait