Lelang Serentak 69 Aset Sitaan Pajak Berlangsung di Malang

Kamis 24-09-2026,20:47 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Novi Triawan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II di Sidoarjo, Madura, dan Tapal Kuda membawahi 14 Kantor Pelayanan Pajak dengan total 44 aset dan nilai limit Rp 28,99 miliar.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III di Malang dan Mataraman membawahi tujuh Kantor Pelayanan Pajak dengan total 15 aset dan nilai limit Rp 308,60 juta.

Secara jenis barang, objek yang dilelang terdiri atas 65 aset bergerak meliputi kendaraan, mesin, perhiasan, dan barang elektronik, serta empat aset tidak bergerak berupa tanah dan/atau bangunan.

Seluruh proses penawaran dilakukan secara transparan dan daring melalui portal resmi lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Realisasi tersebut mencatatkan pertumbuhan dibandingkan tahun 2025 yang hanya melelang 45 aset dengan nilai limit Rp 2,79 miliar.

Upaya penagihan aktif tersebut menyokong pencapaian target Pencairan Piutang Penagihan Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur Bersatu tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 1,164 triliun.

Per 21 September 2026, realisasinya telah mencapai Rp 722,59 miliar atau 66,00 persen.

Angka tersebut tumbuh positif sebesar 17,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Secara regulasi, Pekan Lelang Serentak merupakan implementasi nyata dari Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-210/KMK.01/2021 terkait Program Sinergi Reformasi.

Untuk menjamin akuntabilitas, seluruh jalannya eksekusi dikawal berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

BACA JUGA:Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

Selain itu, jajaran pimpinan Kementerian Keuangan Satu Jawa Timur menyelipkan agenda Lelang Amal atau Charity Auction.

Dalam sesi tersebut, barang-barang pribadi milik para pejabat teras dilelang kepada publik.


Gempur Rokok Illegal--

Pejabat yang ikut berpartisipasi antara lain Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Samingun bersama para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, II, III, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur.

“Seluruh hasil lelang amal ini tidak disetorkan ke kas negara, melainkan disalurkan sepenuhnya kepada lembaga sosial dan panti asuhan sebagai wujud kepedulian sosial kami,” pungkas Paryan.

Kategori :