Jember, memorandum.co.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda tegas memprotes aksi kekerasan terhadap Jurnalis Tim Koresponden SCTV-INDOSIAR Lampung Utara Ardy Yohaba. Aksi protes yang dilakukan IJTI Tapal Kuda itu, digelar di Bundaran DPRD Jember Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Sabtu (29/8/2020) malam. Diketahui aksi protes yang dilakukan belasan jurnalis televisi di Jember itu, dilakukan dengan penyampaian orasi dan membakar sebanyak 50 lilin sebagai bentuk keprihatinan. Selain itu, para jurnalis juga melakukan aksi teatrikal, bentuk penganiayaan yang dialami Ardy Yohaba setelah melakukan peliputan. "Aksi kami ini, sebagai bentuk solidaritas, dan juga bentuk keprihatinan terhadap apa yang dialami rekan kami Ardy Yohaba," kata Sekjen IJTI Tapal Kuda Mahfudz Sunarjie saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Sebab, saat meliput pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung utara, mengalami penganiayaan. "Saat akan melakukan wawancara Ardy mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum panitia. Selain dihalangi-halangi meliput, kamera ardy juga dirampas. Tak hanya itu, ia pun juga mendapat pukulan di bagian wajah hingga mengalami luka memar di bagian pelipis sebelah kanan," ulasnya. Belakangan diketahui, pelaku kekerasan adalah ketua panitia bernama Juanda Basri. Terkait tindak kekerasan yang dilakukan, Mahfudz mengatakan, melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. "Sehingga tindak kekerasan ini, harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Karena apa yang dialami rekan kami, adalah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan Jurnalis. Si pelaku harus mendapat balasan hukum tegas atas perbuatannya," tegas Jurnalis Televisi Net TV ini. Pantauan di lokasi aksi, para jurnalis yang sehari-hari bertugas meliput berita itu, berorasi dengan membentangkan sejumlah poster untuk mengutarakan keluh kesahnya. Dalam giat tersebut, dipantau langsung oleh pihak keamanan dalam bentuk pengamanan tertutup intel. "Kami meminta kepada seluruh jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik. Sebagai konsekuensi dari tindakan brutal itu, maka even Bupati Cup Lampung Utara harus dibekukan dan tidak layak untuk dilanjutkan," ujar Mahfudz yang diamini rekan jurnalis lainnya. Aksi penyampaian pendapat itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam, dan setelah berorasi dan menggelar aksi teatrikal. Mereka membubarkan diri. (edy/fer)
Protes Kekerasan Jurnalis, IJTI Tapal Kuda Malam Minggu Demo di Sekitar Kampus
Minggu 30-08-2020,07:34 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :