Sidoarjo, Memorandum.co.id - Puluhan warga perwakilan RT dan RW Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran mendatangi balai desa setempat. Mereka menuntut Kaur Kesra (modin) Desa Sidokerto yang dinilai kurang menguasai ilmu agama, mengundurkan diri atau diberhentikan. Aksi warga digelarJumat (28/8) malam. Warga yang datang ditemui dan diajak berunding oleh Kades Sidokerto, Ali Nasikhin didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat. Dalam pertemuan, para perwakilan RT dan RW itu mengungkapkan jika modin berulang-ulang tidak datang hadir saat diundang atau diberitahu ada warga Sidokerto yang meninggal dunia. Selain tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, yang bersangkutan juga sering absen alias tidak ada di balai desa. "Warga RW 03 meminta Kaur Kesra diganti oleh orang yang kompeten dan paham soal tugas pokok dan fungsinya," kata Ketua RW 03, Gatot. Dia menambahkan, modin harus bisa menguasai ilmu agama, menguasai dalam proses jenazah dan lainnya. "Kalau modin tidak bisa ilmu agama, apa jadinya. Kalau menangani jenazah, kasihan jenazahnya," jelasnya. Kuswono, perwakilan warga lainnya menilai, kepala desa harus menaruh dan memberikan tanggung jawab kepada aparat desa yang menangani kesra, yang di dalamnya mencakup sebagai modin, tidak boleh asal-asalan. Modin mempunyai tanggung jawab yang besar, baik itu dalam soal menikahkan orang, yang semula haram menjadi halal, pelaksanaan akadnya harus secara benar. Begitu juga dalam soal menangani jenazah, tidak boleh main-main atau menunjuk orang yang tidak menguasai ilmunya. Usai pertemuan, Kades Sidokerto, Ali Nasikhin menilai, kedatangan serta sikap warga yang ditemui di balai desa itu hanya karena misskomunikasi saja. "Ini hanya misskomunikasi," jawabnya. Disinggung soal tuntutan warga meminta modin meletakkan jabatannya karena tidak menjalankan tugasnya, Nasikhin menandaskan, aspirasi warga ini akan disampaikan ke pemerintah di atasnya. "Saya tidak berani mengambil sikap atau gegabah untuk memberhentikan Kaur Kesra Chandra begitu saja. Saya akan melapor dan konsultasi dengan kecamatan dan kabupaten. Hasil putusan, saya janjikan sepekan yang akan datang," papar dia.(som/bwo/jok)
Warga Sidokerto Buduran Demo Modin
Sabtu 29-08-2020,10:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,14:31 WIB
Proyek Sekolah Rakyat di Tunggorono Tertutup, Media Dilarang Meliput
Rabu 14-01-2026,14:19 WIB
Mobil Pikap Adu Banteng dengan N-Max di Menganti Gresik, Satu Meninggal Dunia
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Rabu 14-01-2026,14:06 WIB
Polda Jatim Gagalkan Aksi Tawuran di Bubutan, Belasan Remaja Digelandang
Rabu 14-01-2026,13:46 WIB