JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung efektivitas dan ketepatan sasaran program perlindungan sosial di Indonesia.
Melalui optimalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), BPS memastikan setiap keluarga di Indonesia tercatat sesuai dengan kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya.
Langkah strategis ini ditempuh guna menjamin bantuan pemerintah tersalurkan secara adil kepada seluruh masyarakat yang berhak.
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Budi Setiawan, menegaskan penataan data merupakan fondasi utama perbaikan penyaluran bantuan sosial nasional. Menurutnya, DTSEN memegang peranan penting sebagai social registry sekaligus database penduduk terpadu berbasis kondisi sosial ekonomi.
"DTSEN menghimpun, mengintegrasikan, dan menyelaraskan data yang selama bertahun-tahun tersebar serta belum terkonsolidasi dengan baik. Ketidakpaduan data selama ini kerap memicu kendala di lapangan, seperti keluarga mampu terus menerima bantuan, sementara keluarga yang membutuhkan justru terlewat dari pencatatan," ujar Budi, Selasa 22 September 2026.
BACA JUGA:Cegah Bansos Salah Sasaran, DTSEN Jadi Instrumen Pastikan Keadilan
Mini kidi--
Pemanfaatan DTSEN terbukti memberikan dampak nyata. Data terpadu ini mampu menjangkau kelompok masyarakat rentan yang sebelumnya belum tersentuh program bantuan.
"Satu per satu keluarga yang tadinya tidak terdata kini tercatat secara akurat. Mereka yang tadinya 'tidak terlihat' oleh pemerintah kini menjadi ‘terlihat’," lanjutnya.
Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait penetapan peringkat kesejahteraan, Budi Setiawan menekankan bahwa penentuan desil dalam DTSEN bersifat dinamis untuk merespons kondisi riil di lapangan.
"Pengelompokan desil dalam DTSEN bukanlah keputusan final yang kaku. Kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat berubah sangat cepat, bahkan sering kali lebih cepat daripada proses pencatatan oleh pemerintah. Oleh karena itu, DTSEN adalah milik kita bersama, di mana partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga keakuratannya," jelas Budi.
Guna memastikan validitas data secara berkelanjutan, pemerintah membuka luas akses partisipasi publik melalui berbagai kanal pemutakhiran mandiri. Setiap warga yang merasa ada kekeliruan data dapat mengajukan usulan perbaikan atau sanggahan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial, dan kanal Cek DTSEN yang disediakan oleh BPS.
BACA JUGA:Desil DTSEN Dinilai Tak Boleh Kaku, Komisi D DPRD Surabaya Dorong Jaga Hak Dasar Warga
Gempur Rokok Illegal--
Secara berkelanjutan, proses pemutakhiran dan sinkronisasi data DTSEN dijadwalkan berlangsung setiap tiga bulan sekali. Kendati demikian, pemerintah memberikan pengecualian serta percepatan skema (fast-track) untuk sektor-sektor strategis dan kondisi darurat.