"Nanti detailnya kami akan update karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo ya. Nanti kami akan sampaikan detailnya," sambung Budi.
BACA JUGA:KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan dan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT. (*/fer)