Perintis 10 Hari Bikin Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT Jaksel Dituntut Gerak Cepat

Kamis 17-09-2026,17:43 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Mochamad Syaifudin

Sebagai salah satu lokasi pilot project penerapan Perintis 10 Hari, Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan akan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) dan memastikan layanan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami mengejar agar SOP itu di lintasan. Tidak hanya dari sisi BPN, namun diharapkan ini juga mengontrol alur dari PPAT. Jangan sampai ada jeda waktu antara pengecekan di PPAT dengan proses pembuatan Akta, ini satu komunikasi yang tidak bisa dipisahkan,” lanjut Marcellinus Wiendarto.

Layanan Perintis 10 Hari untuk saat ini hanya dapat digunakan masyarakat untuk peralihan hak secara elektronik berdasarkan Akta PPAT.

Layanan tersebut di antaranya untuk peralihan hak karena jual beli, hibah, pembagian hak, tukar-menukar, dan pemasukan dalam perusahaan (Inbreng).(fir)

Kategori :