PELATARAN Buka Sabtu-Minggu, Warga Tulungagung Bisa Urus Administrasi Tanah
Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung. --
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Tulungagung menghadirkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) setiap Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi pertanahan di luar hari kerja.
Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang memiliki kesibukan pada Senin hingga Jumat sehingga kesulitan mengurus keperluan pertanahan pada jam kerja.
BACA JUGA:PTSL 2026, Kantah Tulungagung Sisir Progres hingga Desa Bendilwungu
Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung Gatot Suyanto menjelaskan, PELATARAN memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan dengan waktu yang lebih fleksibel.
“PELATARAN hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja. Dengan adanya pelayanan pada akhir pekan, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus keperluan pertanahan tanpa harus meninggalkan pekerjaan,” ujar Gatot, Minggu 25 Oktober 2026.

Mini kidi--
Menurutnya, kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pertanahan. Karena itu, pelayanan akhir pekan diharapkan membantu masyarakat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas sehari-hari.
“Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang berlaku. Kami juga mengimbau warga untuk memastikan terlebih dahulu jenis layanan serta kelengkapan dokumen agar proses pengurusan berjalan lancar,” tambahnya.
Melalui PELATARAN, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan pertanahan, termasuk pengambilan sertipikat maupun pengurusan administrasi lainnya sesuai dengan jenis layanan yang tersedia di Kantah setempat.
BACA JUGA:Lewat MARMER, Kantah Tulungagung Jemput Bola Antar Sertifikat Tanah Langsung ke Kelompok Rentan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut disarankan memastikan jadwal operasional, jenis pelayanan, dan persyaratan dokumen melalui Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung sebelum datang ke lokasi.
Dengan adanya pelayanan pada akhir pekan, warga diharapkan dapat mengurus administrasi pertanahan secara lebih fleksibel, praktis, dan efisien.
Sumber:









