Kapolsek dan Forkopimka Kejayan Gelar Operasi Masker dan Sosialisasikan Inpres

Kamis 27-08-2020,19:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Pasuruan, memorandum.co.id -  Polsek Kejayan Polres Pasuruan bersama Forkompimka Kecamatan Kejayan melaksanakan operasi masker di Jalan Raya Kejayan No 1A, Krajan, Kecamatan Kejayana, atau di depan Kantor Kecamatan Kejayan, Kamis (27/8/2020). Dalam kegiatan itu dihadiri Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno serta anggota, Danramil Kejayan, sat Pol PP serta seluruh anggota forkopimka. Kapolsek Kejayan AKP Sugeng Prayitno mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti tentang Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Pasuruan No 52 tentang Penegakan Terhadap Masyarakat. "Kegiatan ini tidak hanya kami berikan kepada pengguna jalan raya. Kami juga mengarah ke masyarakat sekitar kejayan, agar masyarakat paham tentang memakai masker saat keluar rumah," jelasnya. Apabila ada masyarakat dan para pengguna jalan raya didapati tidak memakai masker kami langsung memberikan sanksi. "Sanksi ini agar ada efek jera terhadap masyarakat dan tidak menyepelekan tidak memakai masker saat keluar rumah," terangnya. lanjut Sugeng, kegiatan ini digelar tiap hari hingga ke pelosok desa yang berada di wilayah hukum Polsek Kejayan Polres Pasuruan. "Sekaligus menyosialisasikan pentingnya bermasker saat keluar rumah," pungkas Sugeng. (*/rul/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait