SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Saksi Imam Waluyo mencabut sejumlah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi saat menjalani sidang lanjutan perkara pengeroyokan dengan terdakwa Yusuf dan Poerwantoro di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 16 September 2026.
Dalam persidangan di ruang Kartika, fakta tersebut terungkap saat Nurdin, penasihat hukum para terdakwa, mencecar pertanyaan terkait tempat kejadian dan perihal mengenal para terdakwa atau tidak. "Kejadiannya di Gudang Buah Banyu Urip. Bukan di Tanjungsari. Saya tidak kenal para terdakwa," kata Imam.
Hal ini memantik pertanyaan karena dalam BAP, saksi menyebut dengan jelas terkait tempat kejadian perkara dan nama para terdakwa.
"Di BAP saksi menerangkan bahwa mengenal nama para terdakwa dan tempat pengeroyokan di Tanjungsari. Kok beda dengan keterangan Anda saat ini?" cecar Nurdin.
Atas pertanyaan itu, Imam langsung menegaskan bahwa keterangan dalam BAP salah.
"Jadi Anda mencabut keterangan Anda di BAP?" tanya Nurdin.
"Iya," ujar Imam.
BACA JUGA:Gegara Kata Annyeonghaseyo, Pria Jaksel Dikeroyok dan Berujung Lapor Polrestabes Surabaya
Mini kidi--
Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Pujiono dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sinaga, saksi terlihat kebingungan sehingga berulang kali perlu dijelaskan terkait pertanyaan yang disampaikan.
Terpisah, Nurdin saat ditemui usai sidang menyampaikan bahwa ada sejumlah ketidaksesuaian antara keterangan saksi dalam BAP dengan keterangannya saat memberikan kesaksian di persidangan.
Menurut Nurdin, pencabutan tersebut bukan hanya menyangkut satu atau dua keterangan, melainkan sedikitnya terdapat tiga hingga empat bagian keterangan yang disebut saksi bukan merupakan keterangannya.
"Fakta dalam persidangan tadi, saksi sendiri yang mengatakan bahwa keterangan dalam BAP tersebut bukan keterangan saksi. Saksi mencabut keterangan itu bukan hanya satu atau dua, tapi tiga atau empat keterangan," ujar Nurdin.
Kemudian, ia menyoroti keterangan mengenai aksi pengeroyokan yang dalam BAP disebut mengetahui secara jelas lokasi kejadian, termasuk pihak yang melakukan pengeroyokan dan adanya pemukulan berkali-kali.