DPR Minta Dugaan Praktik Curang E-Commerce dan Penahanan Saldo Rp24 Miliar Ditelusuri

Jumat 11-09-2026,19:29 WIB
Reporter : Endradi
Editor : Endradi

"Dugaan lainnya, algoritma pelapak yang bukan afiliasi mereka sengaja dibuat sepi. Sebaliknya, lapak cangkang sebarannya diperluas. Dugaan ini tentu perlu ditelusuri," ujar Bane.

Komisi VII DPR RI sebelumnya memanggil pihak TikTok Shop dan Tokopedia pada 9 September 2026 untuk memberikan penjelasan atas aduan para penjual tersebut.

Kategori :