Surabaya, Memorandum.co.id - Ditreskoba Polda Jatim berhasil meringkus dua jaringan besar narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bentuk kemasan plastik warna hijau bermerek Guanyinwang Refined Chinese Tea atau teh China. Dua jaringan itu yakni berasal dari Jakarta dan Malaysia. Dari jaringan Jakarta, petugas mengamankan dua orang kurir di kawasan Pasuruan dengan barang bukti 3,1 kilogram, sementara dari jaringan Malaysia diamankan seorang kurir di Jakarta Timur dengan barang bukti 5,3 kilogram. Dari hasil penyidikan kepolisian diduga sabu yang asalnya dari Malaysia itu dapat masuk ke Indonesia melalui jalur darat dan juga laut. Sedianya, sabu tersebut akan dibawa ke Surabaya dan Madura. "Jadi sabunya ini dapat kita amankan saat sudah masuk ke Indonesia. Dari penyidikan selama ini, modus yang mereka lakukan yakni membungkus dengan kemasan teh china guna mengelabui petugas saat barang ini masuk melalui jalur darat maupun laut," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (26/8). Kurir dari jaringan Malaysia yakni Hari Junanto (33), warga Simo Kalangan yang bertempat tinggal di Jalan Bukit Palma, Pakal, Surabaya. Tersangka dibekuk petugas saat berada diparkiran Giant Grand Cakung Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono X, Ujung Menteng, Jakarta Timur. Saat itu tersangka hendak mengambil mobil Daihatsu warna abu-abu bernopol B 1627 UKD sesuai perintah bosnya. "Sewaktu tersangka hendak menuju mobilnya, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan hingga mendapati 5,3 kilogram sabu yang dibungkus dalam 5 plastik," tuturnya. Sementara Wadirreskoba Polda Jatim AKBP Nasriadi menjelaskan, dua kurir jaringan Jakarta yakni Lugianto (38), warga Belahan Nongko, Wonosunyo, Gempol, Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam (23), warga asal Curahrejo, Pakel, Bareng, Jombang. Keduanya dibekuk petugas saat tengah berada di rumah Lugianto. Dari hasil penyidikan, sabu seberat 3,1 kilogram tersebut diambil dari seseorang bernam Sinyo alias Pakde asal Jakarta. "Jadi anggota dapat informasi bila tersangka baru saja mengambil sabu dari Jakarta. Selanjutnya sabu tersebut dibawa ke Gempol atau rumah milik tersangka. Dari informasi itu anggota melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang bersama temannya," kata Nasriadi. Nasriadi menambahkan, sabu seberat 8,4 kilogram tersebut bila dapat teredarkan dapat merusak 20 ribu jiwa warga Jatim. "Narkotika ini memang harus diberantas sampai ke akarnya karena dapat merusak kejiwaan seseorang terutama generasi muda masyarakat Indonesia khususnya Jatim," ucapnya. Dihadapan penyidik Hari Junanto mengakui bila dirinya merupakan kurir narkoba asal Malaysia. "Iya benar jaringan Malaysia. Saya diminta membawa mobil yang berisi sabu tersebut ke Surabaya karena sedianya nantinya akan diedarkan di Surabaya dan Madura," aku Hari. (iah)
Polda Jatim Bekuk 2 Jaringan Narkoba, Barang Bukti 8,4 Kg Sabu
Rabu 26-08-2020,17:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB