SURABAYA Menyebarkan hoax melalui media sosial Facebook, membuat pemilik akun Antonio Banerra ditangkap Polda Jatim. Selain itu, petugas Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus juga mengamankan perempuan yang merupakan istri pria yang mengaku sebagai jurnalis portal online ini. Antonio masuk ke ruang penyidik sekitar pukul 20.15, dan penangkapan di tempat kos Antonio di Buncitan, Sedati, Sidoarjo, ini dipimpin langsung oleh Kasubdit V Cyber Crime AKBP Harissandi dan anggota Polrestabes Surabaya. "Pak direskrimsus saja ya yang menerangkan," ujar Harissandi. Dalam postingannya, Antonio mengajak masyarakat memilih salah satu paslon pada Pilpres 2019 dan mengkaitkan dengan kerusuhan 1998. Selain itu, Antonio juga menyebarkan hoax jika tak memilih paslon tersebut, tragedi kerusuhan 1998 dan perkosaan massal kepada etnis Tionghoa akan terulang. Dalam akunnya, Antonio juga mengaku sebagai orang Semarang yang berdomisili di Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan akan memaparkan kasus ini Minggu (7/4). Penyidik masih meminta keterangan, dan akan kami jelaskan perkembangannya besok, ujar Barung, Sabtu (6/4).(tyo/yok)
Pasutri Penyebar Hoax Kerusuhan 1998 Terulang Ditangkap Polda Jatim
Minggu 07-04-2019,00:20 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :