SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemprov Jawa Timur menyiapkan dukungan melalui APBD Jatim untuk penanganan pasien dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk kebutuhan obat-obatan dan biaya perawatan di rumah sakit.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, pemprov memberi dukungan mulai dari kebutuhan obat-obatan hingga biaya penanganan di rumah sakit yang akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan.
BACA JUGA:19 Sekolah Terdampak Keracunan MBG dari SPPG Kalitengah, Wagub Emil: Tak Ada Korban Meninggal
"Untuk penanganan, kalau membutuhkan logistik, kami support dari unit-unit Pemprov. Ternyata persediaannya cukup, seperti infus dan obat-obatan," ujar Emil.
Mini kidi--
Menurutnya, pembiayaan penanganan pasien nantinya akan dibicarakan lebih lanjut bersama Pemprov Jatim.
Ia menegaskan, penggunaan APBD merupakan bagian dari peran pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas nasional.
"Ya. Itulah bentuk bagaimana kita mendukung prioritas nasional. Tentu pemerintah daerah juga memiliki peran," tegasnya.
Emil menjelaskan, mekanisme pembiayaan masih harus dihitung karena biaya perawatan terintegrasi dengan pelayanan rumah sakit dan unit pemerintah.
BACA JUGA:Keracunan MBG Sidoarjo, Kepala BGN Ungkap Kelalaian SPPG
Terlebih, kasus dugaan keracunan MBG tersebut tidak serta-merta masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS.
Namun, Pemprov Jatim telah menyiapkan opsi apabila anggaran Dinas Kesehatan tidak mencukupi, salah satunya melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Yang penting harus cukup. Kami juga memiliki BTT apabila anggaran yang sudah teralokasikan di Dinas Kesehatan ternyata tidak memadai," ucap Emil.
BACA JUGA: MBG Makan Korban, Komisi A DPRD Jombang Minta SPPG Bermasalah Ditutup
Langkah tersebut disiapkan seiring bertambahnya jumlah pasien yang mendapat penanganan.