Polemik Parkir Digital, DPRD Surabaya Desak Pemkot Berlaku Adil dan Transparan

Senin 31-08-2026,22:20 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Endradi

Selain menyoroti sistem digitalisasi, Saifuddin meminta Pemkot Surabaya menerapkan aturan parkir secara konsisten kepada seluruh pihak. Termasuk pengelola usaha yang menyediakan area parkir maupun menggunakan fasilitas di sekitar tempat usahanya.

Dia menyinggung masih adanya sejumlah restoran hingga gerai ritel seperti Alfamart dan Indomaret yang dinilai belum sepenuhnya mengikuti ketentuan pengelolaan parkir.

“Termasuk masalah banyak resto kemudian Alfamart, Indomaret yang masih diberikan Satpol PP line. Ini kan menjadi persoalan sebetulnya sampai hari ini,” ucapnya.

Saifuddin juga mencontohkan persoalan pemanggilan pengelola Mie Gacoan dalam agenda hearing DPRD Surabaya. Menurut dia, pihak perusahaan disebut tidak menghadiri pemanggilan tersebut.

Kondisi itu, lanjut Saifuddin, tidak sekadar menyangkut persoalan parkir. Lebih jauh, hal tersebut berkaitan dengan kewibawaan pemerintah dalam menjalankan aturan daerah.

“Teman-teman DPRD memanggil Mie Gacoan, itu nggak pernah hadir di hearing kita. Nah, ini kan marwahnya Pemerintah Kota Surabaya dipertanyakan kalau pengusaha tidak mau mengikuti aturan atau Perwali yang diberlakukan di Kota Surabaya ini,” tegasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Karena itu, dia meminta pembenahan sistem parkir dilakukan secara menyeluruh. Ketegasan, menurut Saifuddin, tidak boleh hanya diarahkan kepada jukir. Pengusaha, perangkat daerah, hingga sistem digital yang digunakan juga harus berada dalam koridor aturan yang sama.

Dia meyakini digitalisasi parkir akan lebih mudah diterima apabila seluruh pihak merasakan perlakuan yang adil dan mengetahui secara jelas mekanisme transaksi yang diterapkan.

“Maka satu-satunya jalan adalah ketegasan, keadilan, dan transparansi. Maka digitalisasi akan berjalan dengan baik,” pungkas Saifuddin. (alf)

Kategori :