JOMBANG, MEMORANDUM, DISWAY.ID - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Alun-Alun Jombang dan Jalan KH Ahmad Dahlan kembali menuai sorotan. Hampir sepekan setelah audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, aktivitas PKL yang dinilai mengganggu ketertiban masih terlihat di sejumlah titik.
Kondisi tersebut membuat perwakilan PKL Sentra Kuliner, Joko Fattah Rochim, mempertanyakan keseriusan Pemkab Jombang dalam menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar pada Senin 24 Agustus 2026 lalu.
Dalam audiensi tersebut, pemerintah disebut telah menyampaikan sejumlah komitmen terkait penataan dan penertiban PKL. Namun, hingga kini Fattah menilai belum ada tindakan tegas yang benar-benar terlihat di lapangan.
’’Sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah. PKL liar masih berjualan di sekitar alun-alun dan Jalan KH Ahmad Dahlan,’’ ujarnya, Sabtu 29 Agustus 2026.
Menurut Fattah, kondisi itu justru memunculkan dugaan adanya pengondisian maupun pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang. Sebab, persoalan tersebut telah disampaikan secara langsung kepada Pemkab, namun aktivitas PKL yang dipersoalkan masih terus berlangsung.
BACA JUGA:Target Pajak Jombang Turun, Efisiensi Mamin Rapat Jadi Pemicu
Mini kidi--
’’Ini semakin kuat adanya dugaan pengondisian dan pungli. Karena sampai saat ini belum ada penindakan tegas seperti yang dijanjikan Pemkab saat audiensi,’’ tegasnya.
Fattah menilai Pemkab Jombang terkesan tidak berani mengambil tindakan terhadap PKL yang tetap berjualan di kawasan tersebut. Dia bahkan menduga ada pihak tertentu yang bermain sehingga penertiban tidak berjalan sebagaimana mestinya.
’’Sangat kentara Pemkab tidak berani melakukan penindakan. Karena memang ada main dengan pedagang,’’ katanya.
Karena itu, dia meminta pemkab tidak berhenti pada sebatas komitmen saat audiensi. Menurutnya, pemerintah harus segera menunjukkan langkah konkret dengan melakukan penertiban di lapangan secara konsisten.
’’Seharusnya pemerintah melakukan tindakan tegas. Nyatanya malah dibiarkan begitu saja,’’ tandasnya.
BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Limbah, DLH Jombang Sidak CV Tumbuh Sinar Berkah
Gempur Rokok Illegal--
Sorotan juga diarahkan terhadap kinerja petugas di lapangan. Fattah mengaku mendapat informasi bahwa kondisi yang disampaikan kepada pimpinan terkadang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.