Polisi Selidiki Kematian Henry J Gunawan

Minggu 23-08-2020,16:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Meski dokter menyatakan meninggalnya Henry J Gunawan karena penyakit jantung, namun kematian bos Pasar Turi itu masih diselidiki polisi. Dikatakan Kapolsek Waru Kompol Anwar Sudjito didampingi Kanitreskrim Iptu Untoro, bahwa pihaknya masih memintai keterangan saksi, termasuk sipir yang bertugas pada saat kejadian, sabtu (22/8/2020) malam. "Setelah serah terima tugas, tiba tiba saksi mendengar ada orang meninggal di kamar Blok H-1. Kemudian saksi menuju ke lokasi dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dalam posisi duduk di kursi," ujar Anwar Sudjito, Minggu (23/8/2020). Lanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru. Dari keterangan tenaga medis rutan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit jantung. "Kami masih melakukan penyelidikan," pungkas Anwar Sudjito. Sementara itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Henry J Gunawan menyayangkan lambatnya penanganan dari pihak Rutan Medaeng. "Pak Henry sempat menghubungi saya kalau dirinya hanya diperiksa saja tidak dirujuk. Saya kayaknya mau meninggal," ujar Jeffry menirukan ucapan terakhir sebelum Henry meninggal sekitar pukul 19.00 tersebut. Sedangkan, Karutan Medaeng Handanu dikonfirmasi terkait maslah tersebut menegaskan bahwa pihaknya sesuai dengan prosedur yang ada. "Bahwa kami laksanakan pelayanan sesuai prosedur," singkat Handanu. Sebelumnya diketahui bos Pasar Turi Henry J Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini divonis masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan. Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah telah memalsukan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik yang merugikan partnernya. (lud/jok/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait