JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Jombang Warsubi menjelaskan penyesuaian target pajak daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dipengaruhi realisasi penerimaan hingga semester pertama serta efisiensi belanja makanan dan minuman rapat yang berdampak pada transaksi pajak.
Warsubi menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Jombang sebagai jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda P-APBD 2026, Rabu 26 Agustus 2026.
Warsubi menjelaskan penurunan target pajak daerah bukan dilakukan tanpa perhitungan karena Pemkab Jombang menyesuaikan target berdasarkan kondisi riil penerimaan hingga semester pertama 2026.
Menurutnya, penetapan target pajak tidak semata-mata mengejar angka setinggi mungkin, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kondisi objek dan subjek pajak, kebijakan pemerintah daerah, serta potensi penerimaan yang realistis.
“Penurunan target pajak daerah dikarenakan terdapat penyesuaian target dengan mempertimbangkan perkembangan realisasi penerimaan sampai dengan semester pertama Tahun Anggaran 2026,” kata Warsubi dalam jawaban bupati yang dibacakan pada rapat paripurna.
BACA JUGA:Bupati Jombang Serahkan 200 Becak Listrik untuk Transportasi Muktamar Ke-35 NU
Mini kidi--
Salah satu faktor yang menjadi sorotan adalah kebijakan efisiensi anggaran karena pengurangan belanja makanan dan minuman rapat pemerintah daerah berimbas pada menurunnya aktivitas transaksi yang menjadi salah satu basis pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman.
“Efisiensi anggaran khususnya efisiensi belanja makanan minuman rapat berimplikasi terhadap berkurangnya aktivitas transaksi sebagai salah satu basis pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas makanan dan/atau minuman,” jelasnya.
Selain PBJT, potensi penerimaan opsen pajak juga mengalami penyesuaian dengan besaran yang disusun berdasarkan estimasi dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Meski terdapat sejumlah koreksi, kinerja PAD Jombang hingga semester pertama 2026 masih berada pada level yang dinilai proporsional dengan realisasi mencapai 50,65 persen dari target tahunan.
Namun demikian, optimalisasi sumber-sumber PAD tetap diperlukan pada semester kedua agar target akhir tahun dapat terealisasi.
“Namun demikian, diperlukan optimalisasi terhadap sumber-sumber PAD pada semester II agar target PAD pada akhir tahun anggaran dapat tercapai,” ujar Warsubi.
BACA JUGA:DPRD Jombang Bahas Dua Raperda Inisiatif Lindungi Guru, Penertiban Tak Boleh Asal Represif
Gempur Rokok Illegal--
Warsubi juga membeberkan penyebab turunnya pos Lain-lain PAD yang Sah dalam rapat paripurna tersebut, salah satunya pendapatan bunga yang terkoreksi hingga 51,05 persen.
Penurunan itu terjadi karena belum adanya kebijakan penempatan deposito untuk kas daerah yang belum digunakan.
Sementara pendapatan jasa giro turun 17,86 persen karena kondisi arus kas daerah serta fluktuasi tingkat suku bunga simpanan perbankan menjadi sejumlah faktor yang memengaruhinya.
Warsubi menegaskan koreksi tersebut tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai penurunan kinerja PAD.
“Penurunan tersebut lebih mencerminkan karakteristik pengelolaan kas daerah yang bersifat dinamis dan menyesuaikan kebutuhan likuiditas tahun berjalan,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Jombang akan mengkaji peluang penempatan kas daerah yang belum digunakan dalam jangka pendek ke instrumen deposito dengan tetap memperhatikan kebutuhan likuiditas agar tidak mengganggu pembiayaan pembangunan.
Selain persoalan PAD, pembahasan P-APBD 2026 juga menyoroti kenaikan belanja operasi.
Warsubi memastikan tambahan anggaran tersebut tidak diarahkan sekadar untuk mengejar penyerapan anggaran karena belanja operasi akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Alokasi anggaran difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan bukan untuk belanja operasional rutin non-prioritas,” katanya.
Dengan penyesuaian target pendapatan sekaligus tambahan belanja operasi tersebut, Pemkab Jombang dituntut menjaga keseimbangan fiskal hingga akhir tahun.
Optimalisasi PAD pada semester kedua menjadi salah satu kunci agar perubahan APBD tetap berjalan sesuai target dan mampu menopang program pembangunan daerah. (war)