Sebelum Meninggal di Rutan Medaeng, Henry Konsumsi Plafix

Minggu 23-08-2020,08:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id – Sebelum meninggal, Henry J Gunawan sempat meminum obat plafix (obat untuk mengurangi risiko penyakit jantung dan stroke pada orang yang berisiko tinggi) sesuai rekomendasi atau anjuran dari dokter pribadi. Berdasarkan rekomendasi tersebut, perawat rutan membeli obat  tersebut di luar karena rutan tidak memiliki obat tersebut. Sekitar pukul 18.00, perawat rutan memberikan obat plafix tersebut kepada yang bersangkutan, sebagaimana yang dianjurkan oleh dokter pribadi. “Kalau dari keterangan dokter rutan, obat itu untuk pengencer darah. Di rutan ada yang mengonsumsinya (obat plafix, red), karena jantungnya terpasang ring,” jelas Karutan Medaeng Handanu, Minggu (23/8/2020). Disinggung apakah Henry J Gunawan, di jantungnya juga terpasang ring, Handanu tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” pungkas Handanu. Seperti diketahui, Henry J Gunawan meninggal dunia di Rutan Medaeng, Sabtu (22/8/2020). Bos Pasar Turi Henry J Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini divonis masing-masing 3 tahun penjara dan 1 tahun 6 bulan, pada 19 Desember 2019. Majelis hakim menilai kedua terdakwa terbukti secara sah telah memalsukan keterangan pernikahan ke dalam akta autentik. (fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait