Malang, Memorandum.co.id - Mulai tanggal 24 Agustus - 2 September 2020, Polresta Malang Kota akan menumpas segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis narkoba. Pasalnya, di kurun waktu tersebut, Polisi Kota Malang melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Untuk itu dilaksanakan Lat Pra Ops Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, di aula eksekutif Mapolresta Malang Kota, Sabtu (22/8). "Sasaran operasi adalah narkoba serta obat-obatan berbahaya dan terlarang. Kami sudah menetapkan enam Target Operasi (TO) sebagai sasaran penindakan operasi," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Leo menambahkan, pihaknya melibatkan sebanyak 50 personil dari Polresta dan Polsek jajaran. Selain 6 sasaran operasi, katanya, tidak menutup kemungkinan juga akan ungkap kasus lain di luar TO yang ditetapkan tersebut. Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini mengaku akan berupaya terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang. Tidak terkecuali dalam masa pandemi Covid 19 ini. Mengingat, dari data tahun 2018 hingga 2019, ada kenaikan hasil ungkap kasus. Namun ada penurunan jumlah tersangka. "Sehingga di tahun ini, kami berupaya bisa ungkap lebih banyak lagi. Tentunya, baik dari perkara, barang bukti maupun tersangkanya," pungkasnya. Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang mengungkapkan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, akan menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020. Salah satu sasarannya adalah tempat hiburan. "Sasaran operasi diantaranya, sejumlah tempat yang dicurigai menjadi peredaran narkotika. Nantinya dalam raziaakan ada tes urine dan rapid test, para pengunjung tempat hiburan harus menjalani tes urine dan rapid test di tempat," terangnya. Ditambahkannya, jika hasil rapid test pengunjung reaktif, akan diserahkan ke Dinkes Kota Malang. Selanjutnya, dilakukan isolasi dan tracing. Selain itu, bila tes urine pengunjung positif narkotika, dilakukan penindakan. (edr)
Tempat Hiburan Jadi Sasaran Operasi Tumpas Narkoba
Sabtu 22-08-2020,17:06 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,15:22 WIB
Dongkrak PAD, Setoran Dividen BUMD Surabaya Tembus Rp204,6 Miliar
Minggu 21-12-2025,15:16 WIB
Gagal Raih Kemenangan, Pelatih Shin Sang-gyu Tetap Apresiasi Pemain Persebaya
Minggu 21-12-2025,15:12 WIB
Dilanda Hujan Lebat, Longsor Timpa Rumah Warga di Pulau Bawean
Minggu 21-12-2025,14:47 WIB
Arena Judi Sabung Ayam Dusun Garit Dibongkar Polisi
Minggu 21-12-2025,14:42 WIB