Hukuman yang paling menakutkan bagi penjambret adalah ditembak mati. Hal itu diucapkan Moch Zainal Arifin, pelaku perampasan di Jalan Darmo Harapan pada Juni tahun ini. Dalam aksinya, residivis itu gagal merampas tas, tapi mengakibatkan korbannya, Daru Ardya Wiati (40), driver ojek online warga Dukuh Kupang Barat, tewas. Meski begitu tidak membuat Zainal menyesal telah melakukan perampasan. Dia kembali merampas tas seorang wanita di Jalan Sukomanunggal beberapa hari setelah kejadian pertama. Setelah berhasil, Zainal yang beraksi seorang diri tersebut kabur dan akhirnya tertangkap polisi dibantu warga di depan gang rumahnya. Zainal mengaku, saat ini dia sangat menyesal, tapi tidak kemungkinan akan melakukan perampasan lagi di jalanan. "Saya melakukan perampasan karena butuh uang untuk makan sehari-hari," ungkap Zainal kepada Memorandum. Kesehariannya, laki-laki berperawakan gempal ini mengerjakan instalasi listrik ikut kakeknya. Tapi jika ada orderan saja, setelah itu dia akan menganggur lagi. Selain itu, dari membantu kakeknya tersebut, Zainal mendapat komisi sebesar Rp 50 ribu dan dirasa kurang. "Saya tidak punya uang, ya akhirnya njambret Pak," bebernya. Zainal mengaku, sasaran penjambretan yang dilakukan mayoritas adalah wanita karena dianggap lemah, tidak melawan dan terkadang sering ceroboh saat membawa HP atau tas. "Saya tidak punya trik khusus saat menjambret. Hanya bermodal keberanian saja," tutur Zainal. Meski penjahat jalanan, Zainal, merasa takut jika dirinya ditembak mati. Bahkan, dia keder meski hanya dilubangi kakinya dengan timah panas. "Saya takut kalau ditembak mati Pak," ucap Zainal, warga Jalan Donowati, Sukomanunggal ini. Zainal beralasan, para penjahat jalanan merampas tas karena tidak punya dan butuh uang, pun mereka juga pengangguran. Hingga jalan satu-satunya agar memiliki uang yakni menjambret. Ada keinginan Zainal, suatu saat bertaubat dan tidak merampas lagi. Dia juga ingin mencari pekerjaan halal. Tapi, Zainal bingung mau melamar pekerjaan ke mana karena dia hanya lulusan SD. Sebenarnya, Zainal ingin meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas gegara perbuatannya. "Saya hanya mengincar barangnya saja dan tidak berniat mencelakai. Saya juga tidak mengetahui jika korban meninggal setelah apa yang saya lakukan," imbuhnya. Tapi, Zainal pesimis karena keluarga korban belum tentu menerima permintaan maafnya. "Keluarganya pasti enggan memaafkan. Saya juga takut karena memang penyebab kematian korban karena perbuatan saya,” ujar anak pertama dari empat bersaudara ini. Berdasarkan catatan kepolisian, Zainal sudah tiga kali dibui atas kasus serupa. Perbuatan itu membuatnya menjalani hukuman di Lapas Blitar hingga dua kali dan di Rutan Medaeng. Tak hanya itu, Zainal ternyata juga anak pelaku perampasan dan bapaknya lebih dulu ditembak mati anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. (rio/nov)
Pengakuan Pelaku: Menjambret karena Butuh Uang
Sabtu 22-08-2020,11:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,18:23 WIB
Adu Banteng di Jalan Rajawali Surabaya, Pemotor Tewas Usai Tabrak Rombong Hingga Terbakar
Rabu 18-03-2026,15:02 WIB
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik di Kuartal II 2026
Rabu 18-03-2026,16:50 WIB
Jelang Idulfitri 2026, Ini Kebiasaan dan larangan yang Perlu Dihindari Saat Perayaan Lebaran
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:44 WIB
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Kamis 19-03-2026,13:41 WIB
Icha Yang Hipnotis Ribuan Tamu Cap Go Meh 2026 di Jakarta
Kamis 19-03-2026,13:36 WIB
Konsisten di Level Dunia, Imigrasi Soekarno-Hatta Pertahankan Top 10 Layanan Terbaik Skytrax Awards 2026
Kamis 19-03-2026,13:32 WIB
Urai Kemacetan Pasar Pasinan, Jalur Alternatif Polsek Baureno Besutan Satlantas Bojonegoro Banjir Apresiasi
Kamis 19-03-2026,13:09 WIB