Surabaya, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 membuat pedagang di Sentra Wisata Kuliner (SWK) terpuruk. Terutama ketika penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Untuk meringankan beban pedagang di SWK, Pemkot Surabaya membebaskan biaya retribusi SWK selama tiga bulan. Yakni, bulan April, Mei dan Juni 2020. Tujuannya tak lain agar roda perekonomian para pedagang di SWK itu tetap berputar. "Jadi kita bebaskan retribusinya. Karena penghasilan mereka di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Sesuai peraturan, jika omzet pedagang dalam satu bulan di bawah Rp 2,5 juta, maka kita bebaskan retribusinya," beber Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi. Seiring berjalannya waktu, kini penjualan di sentra PKL atau SWK di Surabaya terus merangkak naik. Bahkan, omzet penjualan para pedagang terus meningkat. Sejak bulan Juli 2020, para pedagang di SWK mulai dapat berjualan dengan menerima pembeli di tempat. Namun, dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan. "Kami kerjasamakan dengan layanan antar seperti ojek online dan sebagainya. Memang saat ini tidak kelihatan orangnya (pembeli) yang datang di SWK tapi omzet-nya naik. Kita bisa lihat dari pantauan kasir kami yang ada di masing-masing SWK itu lebih banyak menggunakan layanan antar itu," papar dia. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro menyatakan, sistem single kasir telah lama berjalan di beberapa SWK Surabaya. Ini bertujuan untuk memantau transaksi penjualan di masing-masing SWK tersebut, apakah naik atau menurun. Sehingga kemudian Pemkot bisa segera sigap mencari solusi atas permasalahan itu. "Sistem single kasir sudah lama berjalan, dan kita prioritaskan pada SWK yang memiliki transaksi tinggi," kata Widodo. Menurut Widodo, untuk memulihkan ekonomi di Surabaya di masa pandemi harus dilakukan secara komprehensif. Pasalnya, hampir semua sektor terdampak pandemi dan terutama para pelaku UMKM. "Memang penanganannya itu harus komprehensif, karena semua lini terdampak. Sesuai tugas pokok dan fungsi kami, maka usaha mikro-nya yang kita intervensi," pungkas dia. (udi)
Pemkot Surabaya Bebaskan Retribusi Pedagang SWK
Sabtu 22-08-2020,09:25 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,13:13 WIB
132 Dapur MBG Dibangun di Gresik, Kualitas dan Standar Pelaksanaan Program Diperkuat
Jumat 03-04-2026,14:07 WIB
DPRD Gresik Turut Awasi MBG, Komunikasi Pelaksana di Lapangan Dinilai Masih Lemah
Jumat 03-04-2026,21:40 WIB
Empat Kendaraan Terlibat Kecelakaan Maut di Duduksampeyan Gresik, 1 Pengendara Motor Tewas
Jumat 03-04-2026,13:28 WIB
Memahami Makna Tri Hari Suci, Napak Tilas Perjalanan Iman, Pengorbanan, dan Kemenangan Umat Kristiani
Jumat 03-04-2026,13:00 WIB
Inovatif! Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan Banjir Aceh-Sumut Jadi Material Huntara Warga
Terkini
Sabtu 04-04-2026,11:51 WIB
Dikeluhkan Pedagang Pasar Wonokromo, Bulog Siapkan Langkah untuk Tambah Distribusi Minyak Kita
Sabtu 04-04-2026,11:37 WIB
Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Harga dan Stok Bapokting Pasca Lebaran
Sabtu 04-04-2026,11:01 WIB
MPL ID S17 Memanas, ONIC dan Dewa United Ambil Poin Penuh di Week 2 Hari Pertama
Sabtu 04-04-2026,10:44 WIB
Dirut Bulog Tinjau Harga Pangan Usai Lebaran di Pasar Wonokromo: Mayoritas Komoditas Stabil
Sabtu 04-04-2026,10:41 WIB