SURABAYA - Satu lagi muncikari Vanessa Angel disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (4/4). Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Nurlaila dan Winarko menghadirkan Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, asal Cluster Serua Mansion, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Dalam dakwaan yang dibacakan Winarko, bahwa terdakwa menerima orderan dari Tentri Novanta (TN, berkas terpisah) yang menanyakan apakah artis Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner atau mimican (mimik mimik cantik). “Karena terdakwa tidak memiliki akses atau kenalan dengan artis lalu menghubungi temannya saksi Fitriandri, pemilik Vitly Management,” ujar JPU Kejaksaan Tinggi Jatim ini kepada ketua majelis hakim Dwi Purwadi. Lanjut Winarko, saksi Fitriandri alias Vitly Jen menyampaikan kepada terdakwa bahwa saksi Vanessa Angel tidak mau menerima job dinner atau mimican tapi maunya langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO). “Saksi Fitriandri mengatakan bahwa BO (booking out) atau berhubungan badan/seks dengan Vanessa Angel di luar kota dengan harga Rp 60 juta short time ditambah tiket pesawat pulang pergi kelas bisnis dengan membawa asisten. DP (down payment) setengah harga dan dilunasi saat pesawat landing,” jelas Winarko. Winarko menambahkan, percakapan itu oleh terdakwa lalu di-screenshot dan dikirimkan melalui aplikasi whatsapp ke HP Tentri Novanta dan menyetujuinya. Selanjutnya saksi Tentri Novanta mentransfer uang Rp 20 juta ke rekening terdakwa. “Oleh terdakwa uang Rp 20 juta bersamaan dengan itu dikirimkan foto-foto kode booking pesawat pulang pergi Jakarta-Surabaya dan Surabaya-Jakarta dari saksi Tentri Novanta untuk Vanesza Adzania alias Vanesa Angelia Adzan alias Vanessa Angel dan asistennya,” terangnya. Selanjutnya, tambah Winarko, saksi Tentri Novanta kembali mentransfer uang 42,5 juta ke rekening terdakwa. Untuk kekurangannya, terdakwa mentransfer kepada saksi Fitriandri senilai Rp 40 juta. “Pembayaran itu untuk kekurangan booking artis Vanessa Angel,” pungkas Winarko. (fer/nov)
Tolak Mimican, Vanessa Angel Minta BO Rp 60 Juta
Jumat 05-04-2019,09:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Senin 16-03-2026,16:55 WIB
Samsung Pamer Teknologi Gaming Baru di GDC 2026, Hadirkan Layar 3D Tanpa Kacamata dan Dukungan HDR10+ Gaming
Senin 16-03-2026,14:48 WIB
Mudik hingga Halal Bihalal, Ini 10 Tradisi Lebaran yang Paling Dinanti
Senin 16-03-2026,19:41 WIB
Dahlan Iskan: Advokat dan Wartawan Perlu Dialog Terbuka Soal Etika Profesi
Terkini
Selasa 17-03-2026,13:35 WIB
Pimpin Apel Cuti Lebaran, Pgs. Dandim Sumenep Tekankan Keamanan Prajurit
Selasa 17-03-2026,13:30 WIB
Bobot Sentuh 19 Kilogram, Kontes Bandeng Kawak Kembali Dimenangkan Saifullah Mahdi
Selasa 17-03-2026,13:24 WIB
Manjakan Pemudik, PJT I Lepas 377 Peserta Mudik Gratis dengan Fasilitas Premium dan Armada Berkelas
Selasa 17-03-2026,13:04 WIB
Antisipasi Banjir Saat Lebaran, DSDABM Surabaya Siagakan 1.024 Personel dan 83 Rumah Pompa Selama 24 Jam
Selasa 17-03-2026,12:44 WIB