Gresik, memorandum.co.id - Sesuai keputusan bersama, operasional bongkar muat curah kering batubara di pelabuhan PT Gresik Jasa Tama (GJT) dihentikan sejak Selasa (18/8/2020). Namun, kesepakatan tersebut dilanggar pihak perusahaan. Pada Rabu (19/8/2020) malam, PT GJT kembali melakukan bongkar muat batu bara. Tanpa sepengetahuan warga. Hal itu tentu sangat disayangkan. Kesepakatan yang diputuskan bersama saat jajak pendapat dengan DPRD dan kepolisian tidak digubris. Parahnya lagi, truk batu bara tersebut melintasi jalan tengah kota. Yaitu Jalan Panglima Sudirman. "Iya semalam malam beroperasi lagi. Mungkin menyelesaikan tongkang yang sudah terlanjur bersandar. Tapi tidak lewat jalur biasanya, tadi malam menuju arah jalan kota," beber seorang ibu yang rumahnya dekat dengan pelabuhan itu, Kamis (20/8/2020). Truk terpantau melintasi Jalan Panglima Sudirman sekitar pukul 00.30. Direktur Utama PT GJT Rudy Djaja Saputra tidak memberikan keterangan gamblang saat dimintai keterangan terkait operasional tersebut. "Maaf kami yang hanya penyewa di pelabuhan Gresik milik Pelindo ditegur bukan sebagai pihak yang bisa memberikan keterangan keluar. Mungkin sebaiknya menghubungi General Manager (GM) Pelindo," tutur Rudy. Namun sayangnya GM Pelindo III Sugiono saat dihubungi tidak memberikan balasan. Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Gresik Nanang Setiawan mengatakan tidak tahu bahwa truk batu bara melintas di jalan kota yang sebenarnya tidak diperbolehkan. "Tidak ada komunikasi atau koordinasi ke kami. Mungkin ada perizinan khusus atau seperti apa," ujar Nanang. (and/har/fer)
Langgar Kesepakatan, PT GJT Kembali Bongkar Muat Malam Hari
Kamis 20-08-2020,19:53 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Dievakuasi Penyelam Gabungan Basarnas
Selasa 29-09-2026,20:04 WIB
Dugaan Kekerasan SMPN 18 Malang, Eks Kasek Minta Maaf dan Buka Peluang Restorative Justice
Selasa 29-09-2026,18:10 WIB
Wisuda Ke-22 Unusa, Lebih dari 50 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja
Rabu 30-09-2026,06:49 WIB
Pakar Hukum UNISLA Soroti Polemik PT PAL dan Forum IDeA di Lamongan
Terkini
Rabu 30-09-2026,17:51 WIB
Dishub Jatim Jembatani Problem BBM Subsidi dan Normalisasi Kendaraan Towing
Rabu 30-09-2026,17:05 WIB
Sukiyat Rela Berhenti Bekerja Dampingi Istri Berobat, JKN Jadi Tumpuan
Rabu 30-09-2026,16:59 WIB
Polda Jatim Sita Lahan 89,8 Hektare Milik PT KIG di Gresik Utara
Rabu 30-09-2026,16:50 WIB
Ketua DPRD dan Fraksi Gerindra Kabupaten Malang Belum Terima Informasi Penangkapan MUAM
Rabu 30-09-2026,16:41 WIB