Sidoarjo, memorandum.co.id – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo dinyatakan positif Covid-19. Kedua WBP adalah SLH (56), terpidana narkotika dengan hukuman 16 tahun penjara; dan DA (36), terpidana narkotika dengan vonis 13,5 tahun penjara. Dikatakan Kalapas Klas I Surabaya, Gun Gun Gunawan, kedua WBP itu saat ini dirawat di RSUD Sidoarjo. “Keduanya memiliki keluhan mengalami gejala Covid-19 seperti sesak napas, mual, nyeri dada daerah sternum yang hilang timbul pada rentang waktu tanggal 9-11 Agustus 2020,” jelas Gun Gun Gunawan, Rabu (19/8/2020). Lanjutnya, berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter Lapas, keduanya didiagnosa menderita diabetes melitus, neuropathy DM, Pneumonia hingga Obs Dispnea. “Penyakit tersebut merupakan penyakit bawaan yang telah diderita sebelum menjadi warga binaan kami,” ujar Gun Gun. Tambah Gun-Gun, pada rentang waktu tanggal 14-18 Agustus 2020, pihak Lapas merujuk keduanya secara berkala ke RSUD Sidoarjo. Selain berbagai penyakit yang didagnosakan di awal, pihak RSUD menyatakan bahwa kedua WBP juga menderita penyakit lain seperti jantung koroner dan pneumonia suspect Covid-19. “Saat rapid test pertama hasilnya nonreaktif, namun keduanya tetap harus melakukan opname di RSUD Sidoarjo,” lanjut Gun Gun. Sesuai dengan SOP, tambah Gun-Gun, pada 15-18 Agustus 2020 pihak RSUD melakukan swab test atau PCR dan hasilnya keluar sehari kemudian dengan hasil positif. “Kedua WBP lalu dipindahkan ke ruang isolasi Covid-19 RSUD Sidoarjo sampai saat ini,” tuturnya. Saat ini, lanjut Gun Gun, pihaknya koordinasi dengan Dinas Kesehatann Sidoarjo untuk melakukan tracing terhadap pegawai maupun WBP yang memiliki riwayat bersinggungan dengan kedua WBP tersebut. Terutama WBP yang berada satu blok dengan mereka. “Penyemprotan disinfektan di blok hunian dan penyuluhan kesehatan rutin kami lakukan dengan menitik beratkan upaya 3 M (menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun, dan memakai masker),” kata Gun Gun. (fer)
Dua WBP Narkotika Lapas Porong Positif Covid-19
Rabu 19-08-2020,19:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,19:44 WIB
Tak Maksimal Serap Telur untuk MBG, Mentan Amran Minta Korwil BGN Surabaya Dicopot
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,21:02 WIB
Cegah Dampak Kekeringan Meluas, Mentan Amran Bantu Pengairan Sawah di Gresik
Selasa 11-08-2026,19:59 WIB
Sembilan Apartemen Hibah Rampasan KPK Belum Bisa Disewakan, Pemkot Minta Plang Dicabut
Selasa 11-08-2026,19:24 WIB
Jadwal Super League 2026/2027 Rilis, Persebaya Langsung Hadapi Bhayangkara FC
Terkini
Rabu 12-08-2026,16:49 WIB
Sidang Tipiring, 4 Penjual Miras Sidoarjo Tanpa Izin Didenda hingga Jutaan Rupiah
Rabu 12-08-2026,16:36 WIB
Kebakaran Hutan Akibatkan Monyet Liar Kelaparan, Warga Tengger Pasuruan Beri Makan
Rabu 12-08-2026,16:28 WIB
Dituntut 9 Tahun Tanpa Denda, Victor Gerald Klaim Dijebak Usman Ali
Rabu 12-08-2026,16:21 WIB
254 Kepala SDN dan SMPN Dikukuhkan, Bupati Sidoarjo Minta Mereka Cegah Anak Putus Sekolah
Rabu 12-08-2026,16:08 WIB