Malang, Memorandum.co.id - Pencium jenazah Covid 19 di rumah sakit Supra Oen, AS (53), warga Jl. Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas dugaan menghalang-halangi petugas saat pengurusan jenazah positif Covid 19. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata ditemui wartawan usai apel giat Bansos di Mapolresta Malang Kota, Rabu (18/8). "Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam. Atas dugaan menghalang halangi.petugas saat mengurus jenazah covid 19," terang Leo Simarmata. Leo melanjutkan, yang bersangkutan terancam pasal 9 UU no 06 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan. Karena ancaman maksimal 1 tahun. "Hingga saat ini, ia masih di Mako. Itu dilakukan karen masih menunggu hasil swab. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang kontak dengan yang bersangkutan. Insya Alloh hari ini, hasil swebnya sudah keluar," lanjut Kapolresta. Sebelumnya, AS diamankan atas dugaan melawan petugas, dengan mencoba mengambil paksa jenazah Covid 19. Saat itu, jenazah setelah meninggal di rumah sakit Supra Oen, Kecamatan Sukun, Kota Malang (08/08) lalu. Kejadian itu, bahkan sempat viral di media sosial. Polisi Kota Malang ingin memastikan kondisi yang bersangkutan dengan melakukan rapid test dan swab. (edr)
Pencium Jenazah Covid-19 Jadi Tersangka
Rabu 19-08-2020,17:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,08:20 WIB
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Daftar Film Bioskop April 2026 Paling Lengkap
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,19:31 WIB
Desakan Musprov Menguat, Mayoritas Anggota FORKI Jatim Tak Ikuti Kejurprov
Minggu 05-04-2026,19:38 WIB
Bernardo Tavares Takjub Melihat Performa Serba Bisa Riyan Ardiansyah
Terkini
Senin 06-04-2026,18:51 WIB
Perempuan Nasabah PNM Mekaar Bandung Barat Kembangkan Usaha dari Limbah Melalui Sinergi Ultra Mikro BRI
Senin 06-04-2026,18:49 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim Selasa 7 April 2026, Hujan Ringan Dominasi Wilayah Kota Surabaya
Senin 06-04-2026,18:35 WIB
Dua Rumah di Kutisari Surabaya Mengalami Kerusakan Akibat Ledakan Industri di Sidoarjo
Senin 06-04-2026,18:01 WIB
Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan Jatim Melejit Tembus Rp 367 M, Kuasai 59 Persen Nasional
Senin 06-04-2026,17:53 WIB