Malang, Memorandum.co.id - Pencium jenazah Covid 19 di rumah sakit Supra Oen, AS (53), warga Jl. Mayjend Sungkono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjadi tersangka atas dugaan menghalang-halangi petugas saat pengurusan jenazah positif Covid 19. Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata ditemui wartawan usai apel giat Bansos di Mapolresta Malang Kota, Rabu (18/8). "Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka tadi malam. Atas dugaan menghalang halangi.petugas saat mengurus jenazah covid 19," terang Leo Simarmata. Leo melanjutkan, yang bersangkutan terancam pasal 9 UU no 06 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Namun, yang bersangkutan tidak ditahan. Karena ancaman maksimal 1 tahun. "Hingga saat ini, ia masih di Mako. Itu dilakukan karen masih menunggu hasil swab. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang kontak dengan yang bersangkutan. Insya Alloh hari ini, hasil swebnya sudah keluar," lanjut Kapolresta. Sebelumnya, AS diamankan atas dugaan melawan petugas, dengan mencoba mengambil paksa jenazah Covid 19. Saat itu, jenazah setelah meninggal di rumah sakit Supra Oen, Kecamatan Sukun, Kota Malang (08/08) lalu. Kejadian itu, bahkan sempat viral di media sosial. Polisi Kota Malang ingin memastikan kondisi yang bersangkutan dengan melakukan rapid test dan swab. (edr)
Pencium Jenazah Covid-19 Jadi Tersangka
Rabu 19-08-2020,17:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,14:11 WIB
Ketua PKS Jatim Apresiasi Ikhtiar Polda Jatim Menjaga Pilkada Aman dan Damai
Sabtu 28-09-2024,12:07 WIB
VAR: Transformasi Teknologi dan Tantangan Keadilan Sepak Bola Indonesia
Sabtu 28-09-2024,20:19 WIB
Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Berikan Pelayanan Imigrasi Terbaik
Sabtu 28-09-2024,17:24 WIB
Kantah ATR/BPN Trenggalek Juara Best Catwal Lomba Fashion Show Hantaru 2024
Sabtu 28-09-2024,15:57 WIB
Niat Bayar Angsuran, Uang Wartawan Senior Senilai Rp 500 Juta Dikemplang Pengusaha Malang
Terkini
Minggu 29-09-2024,06:17 WIB
Bukan Cuma Cantik, Para Artis Ini Juga Jago Mendaki Gunung
Minggu 29-09-2024,06:06 WIB
Setelah Satu Bulan Viral, Bernadya Kolaborasi dengan Adrian Khalif Rilis Asumsi
Minggu 29-09-2024,05:53 WIB
Bukan Cuma Tampan, Chanyeol EXO Juga Lincah! Intip Aksi Lari Cepatnya di Drama Ini
Minggu 29-09-2024,05:46 WIB
Ternyata, Abun Sungkar Suka Banget Ngejar Adrenalin! Intip Hobinya yang Ekstrem
Minggu 29-09-2024,00:04 WIB