Kebut Raperda Banjir, DPRD Surabaya Serap Masukan 31 Camat dan Lurah

Selasa 11-08-2026,13:09 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Penanganan banjir di Surabaya tak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Persoalan personel, alat, hingga anggaran normalisasi saluran ikut menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi. 

Hal itu mengemuka saat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya mengundang seluruh camat dan lurah se-Kota Surabaya, Senin 10 Agustus 2026.

BACA JUGA:Bongkar Jaringan Penipu Loker Pemkot, DPRD Surabaya Desak Inspektorat Sisir Seluruh OPD hingga Kelurahan

Menariknya, 31 camat yang diundang hadir 100 persen. Para lurah juga turut memberikan masukan berdasarkan kondisi wilayah masing-masing. 


Mini kidi--

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi Pansus untuk menggali kebutuhan riil di lapangan sebelum regulasi pengendalian dan penanggulangan banjir dituntaskan.

Sekretaris Pansus Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, pelibatan jajaran kewilayahan penting agar Raperda tidak berhenti sebagai aturan normatif. Regulasi tersebut harus mampu menjawab persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Surabaya Sentil Persiapan Porprov 2027, Usul Surabaya Tampil dengan Konsep Sportainment

"Alhamdulillah kita telah mengundang 31 camat dan 100 persen hadir. Lurah juga alhamdulillah datang semua," kata Aning, Selasa 11 Agustus 2026.

Menurut dia, camat dan lurah merupakan pihak yang paling memahami persoalan banjir di wilayahnya. Mulai titik saluran yang rawan tersumbat, kebutuhan alat, kekurangan personel, hingga menentukan dari mana pengerukan harus dimulai.

"Harapannya Pansus ini menjadi milik bersama. Lurah dan camat merasa memiliki Raperda, sehingga ke depan Raperda ini bisa dilaksanakan totalitas, tidak hanya menjadi sebuah aturan yang sulit dilakukan di lapangan," ujarnya.

BACA JUGA:Cegah Warga Miskin Kehilangan Bansos, DPRD Surabaya Minta Evaluasi DTSEN

Dari pertemuan tersebut, setidaknya ada tiga persoalan besar yang mengemuka. Yakni kebutuhan satuan tugas (satgas), sarana dan prasarana (sarpras), serta dukungan anggaran.

Persoalan jumlah satgas menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan jajaran kewilayahan. Jumlah personel di sejumlah kelurahan maupun kecamatan dinilai belum ideal untuk menangani persoalan banjir dan normalisasi saluran.

Bahkan, kata Aning, terdapat wilayah yang sebelumnya memiliki 10 personel satgas, namun kini hanya tersisa delapan orang karena ada yang pensiun maupun meninggal dunia.

Kategori :