Maling Minimarket di Pandaan Pasuruan Ditangkap Warga Usai Kabur Lewat Loteng

Jumat 07-08-2026,17:38 WIB
Reporter : Hari Mujianto
Editor : Mochamad Syaifudin

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang pemuda asal Kabupaten Bangkalan, Muhammad Govan, ditangkap warga setelah diduga mencuri uang kasir di sejumlah minimarket kawasan Pandaan dan sempat kabur melalui loteng gudang minimarket, Kamis 6 Agustus 2026.

Aksi pelaku yang menyasar laci kasir saat toko lengah terekam kamera Closed Circuit Television sehingga gerak-geriknya berhasil dikenali para karyawan minimarket.

Achmad Sufian Sauri, karyawan minimarket yang turut mengamankan pelaku, mengatakan dirinya menerima informasi dari rekannya di Alfamidi Sengonagung, Kecamatan Purwosari, mengenai pelaku yang melarikan diri ke arah Pandaan.

"Teman saya mengabari kalau ada pelaku pencurian yang kabur ke arah Pandaan. Saya kemudian menduga pelaku akan berpindah ke minimarket lain di kawasan Kasri, sehingga saya langsung menuju lokasi," ujarnya 7 Agustus 2026.

BACA JUGA:Maling Gagal Gondol Motor di Prigen Pasuruan, Wajah Pelaku Terekam CCTV


Mini kidi--

Selain itu, Achmad melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sama berada di sekitar Indomaret Fresh di kawasan Kasri sebelum memarkirkan sepeda motornya.

Setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diterima, Achmad bersama rekan-rekannya mengamankan pelaku dan membawanya ke gudang Alfamidi untuk dimintai keterangan.

Muhammad Govan kemudian mengakui perbuatannya dan menyatakan melakukan pencurian dengan memanfaatkan kelengahan penjaga toko.

Ia nekat melarikan diri dengan memanjat dan kabur melalui loteng gudang minimarket. "Pelaku kabur lewat loteng. Beruntung berhasil ditangkap warga," tambah Achmad.

BACA JUGA:Diparkir Depan Ruko Panggungrejo Pasuruan, Honda Beat Disikat Maling


Gempur Rokok Illegal--

Sementara itu, aksi kejar-kejaran antara pegawai minimarket, warga, dan pelaku terjadi sebelum Muhammad Govan berhasil ditangkap.

Warga yang geram sempat menghajar pelaku sebelum situasi berhasil dikendalikan.

Terduga pelaku Muhammad Govan beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Kepolisian Sektor Pandaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (kd/mh)

Kategori :