Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan

Jumat 07-08-2026,13:54 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang mendukung penuh pelaksanaan program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemprov Jawa Timur.

Program ini disosialisasikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis 6 Agustus 2026. Ini dinilai menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Bakorwil Malang dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jawa Timur

Sebanyak 300 pengemudi ojol mengikuti kegiatan sosialisasi program pembebasan pajak daerah yang berlaku selama 1–31 Agustus 2026. Selain memperoleh informasi mengenai berbagai insentif perpajakan, para peserta juga menerima bantuan sembako, bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja.


Mini kidi--

Kepala Bakorwil Malang Asep Kusdinar mengatakan, program tersebut merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi bagi kelompok masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan bermotor sebagai alat produksi.

BACA JUGA:Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting

"Program ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar hadir di tengah masyarakat. Kendaraan bagi pengemudi ojek online bukan sekadar aset, tetapi merupakan sumber penghidupan. Karena itu, kebijakan pembebasan denda dan pokok tunggakan pajak menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal," ujar Asep.

Menurutnya, Bakorwil Malang memiliki peran penting dalam mengorkestrasi pelaksanaan kebijakan Pemprov Jawa Timur di wilayah kerja agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

"Bakorwil hadir sebagai simpul koordinasi pemerintah di wilayah. Kami terus mendorong agar setiap program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat tersampaikan dengan baik, dipahami masyarakat, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga," katanya.

BACA JUGA: Siapkan Generasi Job Creator, Kepala Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Kampus dan Dunia Usaha

Asep menambahkan, momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menghadirkan berbagai kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Kebijakan ini bukan hanya tentang pajak, tetapi juga membangun semangat gotong royong, kepedulian sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Kami berharap para wajib pajak, khususnya pengemudi ojek online, memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa program pembebasan pajak daerah tahun 2026 merupakan hadiah Pemprov Jawa Timur bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Gempur Rokok Illegal--

Kategori :