Gresik, Memorandum.co.id - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memimpin langsung patroli gabungan penertiban protokol kesehatan dalam masyarakat sesuai Inpres 6/2020, Selasa (18/8/2020). Masyarakat yang masih melanggar protokol pun diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dan sanksi olahraga berupa push up. Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, TNI dan Satpol PP Gresik. Bersama-sama, rombongan menyisir jalan dari Mapolres Gresik hingga Pasar Baru Gresik. Dan masih dijumpai masyarakat yang acuh terhadap protokol kesehatan. "Giat ini merupakan tindak lanjut dari Inpres 6/2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di kabupaten Gresik," beber AKBP Arief. Selama giat, petugas gabungan melakukan upaya penertiban imbauan dan sanksi tindakan bagi masyarakat bagi yang masih tidak menggunakan masker. Terlihat ada yang mendapat sanksi menyapu jalan ada yang push up. "Kita juga bagikan masker gratis pada masyarakat," tandasnya.(and/har)
Kapolres Gresik Pimpin Giat Patroli Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Selasa 18-08-2020,18:50 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 13-05-2026,06:26 WIB
Pemerintah Coret 600 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terlibat Judi Online
Rabu 13-05-2026,07:28 WIB
Di Hadapan Ribuan Santriwati, Dahlan Iskan Bongkar Rahasia Financial Freedom di MBI Big Fair 17
Rabu 13-05-2026,10:00 WIB
Suhu Surabaya Menyengat! BMKG Sebut Kemarau Dini dan Potensi El Niño Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Rabu 13-05-2026,14:13 WIB
Dibubarkan di Sejumlah Kota, Apa Isi Dokumenter Pesta Babi?
Rabu 13-05-2026,13:02 WIB
Daftar Enchant Sovereign dan Kode Redeem Fisch Terbaru Mei 2026, Makin Gampang Buru Ikan Langka
Terkini
Rabu 13-05-2026,21:32 WIB
Mengusung Filosofi From Farm to Table, TradiSea Sukses Manfaatkan Potensi Lokal Situbondo
Rabu 13-05-2026,21:25 WIB
Rindu Kemanunggalan TNI, Warga Silo Sambut Hangat Rencana Markas Yon Teritorial Pembangunan
Rabu 13-05-2026,21:19 WIB
Pencuri Sandaran Kursi Besi Fasilitas Umum di Jalan Semolowaru Surabaya Dibekuk
Rabu 13-05-2026,21:11 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Sabu 1,3 Kg dan Barang Bukti Hasil Kejahatan
Rabu 13-05-2026,21:01 WIB