--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua pemuda bersaudara kompak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka beraksi di Warkop kawasan Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kedua pelaku itu berinisial MIE, asal Desa Muragung Dajah, Bangkalan, Madura, dan RMD, asal Jalan Gembong, Genteng, Surabaya. Sedangkan, korbannya adalah AH, asal Jalan Pragoto, Semampir, Surabaya.
BACA JUGA:Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Kapolsek Genteng, Kompol Mulya Sugiharto mengatakan, dalam aksinya, tersangka telah berbagi peran: MIE sebagai eksekutor, dan RMD sebagai joki motor sarana sekaligus mengawasi situasi.
"Korban memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol L 2495 CAX warna Hitam di dalam Warkop Bening dalam keadaan terkunci setir, kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, korban masuk kedalam Warkop untuk nongkrong," katanya, Senin, 3 Agustus 2026.
BACA JUGA:Beraksi di Tulungagung, Residivis Curanmor Lintas Provinsi Keok di Tangan Polisi
Gempur Rokok Illegal--
Saat hendak pulang, korban melihat jika motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Melihat hal tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Genteng Surabaya. Kemudian dilakukan penyelidikan.
"Kedua tersangka telah beraksi di lima TKP, di Surabaya semua. Mereka merupakan saudara sepupu. Saat ini masih terus kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lain," pungkasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 buah modifikasi mata kunci obeng, 2 buah kunci L, 2 buah kunci motor palsu, sebuah magnet, dan sebuah senjata mainan.