Penadah Motor Curian di Surabaya Sudah 6 Kali Transaksi Kendaraan Bodong
Tersangka Ramadhani Kurniawan dan Muhammad Romi--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Wiyung membongkar jaringan Curanmor dan penadah. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ramadhani Kurniawan (55), kuli bangunan asal Desa Gunungsari, Beji, Pasuruan; Muhammad Romi (26) asal Desa Tunggal Pager, Pungging, Mojokerto; dan Suci Wijayanti (38) asal Desa Kalipuro, Pungging, Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung AKP Ristitanto mengatakan, berdasar hasil penyidikan tersangka Rama merupakan pelaku Curanmor. Sedangkan, Romi dan Suci merupakan seorang pembeli motor Honda Beat bernopol L 6725 MS milik RPY, warga Jalan Raya Mastrip, Wiyung, Surabaya.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Surabaya dan Penadah Diciduk Polisi, Kendaraan Berpindah Tangan 3 Kali
"Tidak ada yang residivis. Tersangka RK baru satu kali mencuri. Sementara tersangka MR sudah enam kali melakukan jual-beli motor tanpa surat-surat lewat Facebook," katanya, Rabu, 9 September 2026.

Mini kidi--
Diberitakan sebelumnya, Aksi pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga Jalan Raya Mastrip, Wiyung, Surabaya, berujung pada penangkapan tiga orang.
Motor hasil curian tersebut ternyata berpindah tangan melalui transaksi media sosial Facebook hingga akhirnya ditemukan dalam penguasaan seorang perempuan di Mojokerto.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Komplotan Curat dan Penadah di Pasuruan, Belasan Motor Bodong Disita
Kasus ini bermula saat sepeda motor Honda Beat bernopol L 6725 MS milik RPY hilang dari parkiran belakang rumahnya pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus itu dilaporkan ke Polsek Wiyung.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, berdasar hasil penyelidikan terungkap pelaku pencurian itu adalah Ramadhani Kurniawan (55), warga Gunungsari, Beji, Pasuruan.
"Sebelum membawa kabur motor korban, tersangka RK terlebih dahulu mengambil kunci kontak yang tergeletak di atas meja rumah korban," katanya, Rabu, 9 September 2026.

Gempur Rokok Illegal--
Berbekal kunci tersebut, tersangka kemudian mengambil motor tersebut. Korban yang mengetahui motornya raib kemudian mencari di sekitar lokasi. Namun, kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Sumber:







