Progres Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN Tembus 12,41 Persen, MK Optimistis Rampung pada 2027

Senin 03-08-2026,10:14 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Kawasan Yudikatif Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan perkembangan dengan progres fisik mencapai 12,41 persen, sementara pihak MK optimistis proyek tersebut selesai sesuai target.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memaparkan perkembangan pembangunan infrastruktur Kawasan Yudikatif saat menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani dan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu 1 Agustus 2026.

BACA JUGA:MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan APBN 2028

Basuki menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Mahkamah Konstitusi sekaligus melaporkan perkembangan pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman di IKN.

"Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN," ujar Basuki dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:DPR Minta Operator Telekomunikasi Patuhi Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet

Berdasarkan paparan progres konstruksi, rata-rata pembangunan gedung di Kawasan Yudikatif telah mencapai 11,8 persen, sedangkan pembangunan jalan kawasan mencapai 27,6 persen dengan panjang 7,8 kilometer.

Secara khusus, progres pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial per 29 Juli 2026 telah mencapai rata-rata 12,41 persen.

Gedung Mahkamah Konstitusi akan dibangun di atas lahan dengan luas bangunan 44.691 meter persegi. Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai ruang penunjang lainnya.

BACA JUGA:MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis

Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan yudikatif IKN.

Menurutnya, penjelasan yang diberikan Otorita IKN menumbuhkan optimisme bahwa pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

"Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi di sisi yudikatif. Alhamdulillah, kami telah mendapatkan penjelasan yang gamblang dari Otorita IKN. Ini membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa pembangunan ini bisa diselesaikan sesuai schedule," ujar Arsul.


Gempur Rokok Illegal--

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN terus berlanjut dengan mencakup gedung-gedung utama lembaga negara beserta infrastruktur pendukungnya.

Kategori :