Menko AHY Resmikan Program Penanganan Pemukiman Kumuh di Gresik, 166 Rumah Warga Diperbaiki

Minggu 02-08-2026,12:32 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sebanyak 166 rumah warga di Kecamatan Panceng, Gresik dibangun dan direnovasi melalui program Dana Alokasi Khusus Tematik Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK TPPKT). 

Program yang dilakukan di atas lahan sekitar tujuh hektare itu diresmikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sabtu 1 Agustus 2026. 

Didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, AHY meninjau perkembangan pekerjaan yang berlangsung di Dusun Karangtumpuk, Desa Campurejo tersebut.

BACA JUGA:Sejumlah Kades Ikut Jadi Korban Penipuan SK ASN Pemkab Gresik, Uang Ratusan Juta Amblas

Selain pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH), program juga meliputi pembangunan sistem drainase, hingga penyediaan akses air bersih. AHY menyebut, fasilitas itu untuk menunjang kualitas lingkungan masyarakat yang lebih sehat. 

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan itu juga melibatkan Pakuwon Group, dan juga Habitat Indonesia melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. 

“Pembangunan ini merupakan kolaborasi pentahelix, baik Kementrian Pekerjaan Umum, Kementrian  ATR/BPN terkait lahan, serta Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata AHY. 

BACA JUGA:Yosowilangun Jadi Percontohan Desa Antikorupsi Nasional, Pemkab Gresik Perkuat Integritas Seluruh Pemdes

Penataan itu merupakan bagian dari perbaikan 6.000 kawasan kumuh di seluruh Indonesia secara bertahap. Hal itu dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dan kolaborasi lintas sektor untuk mengentaskan kemiskinan. 

Di Gresik, ia menilai penyediaan hunian yang sehat dan aman sangat penting bagi masyarakat Desa Campurejo yang mayoritas bekerja sebagai nelayan. Terutama untuk menjamin warga agar hidup sehat dan terus meningkatkan produktivitas. 

"Sebelum berbicara produktivitas dan kehidupan yang berkualitas, didahului dengan bagaimana rumah-rumah masyarakat kita memiliki ruang yang sehat, aman, dan nyaman," ujarnya.


Gempur Rokok Illegal--

Di kesempatan itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, bahwa Desa Campurejo menjadi wilayah kedua yang menerima manfaat program tersebut. Setelah sebelumnya program yang sama diterapkan di Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu. 

Pembenahan juga menyasar perbaikan jalan lingkungan, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), hingga pembenahan sanitasi warga. 

"Skema hunian ini juga dirancang ramah bagi keuangan masyarakat pesisir dengan opsi angsuran fleksibel 8 hingga 10 tahun.  Alhamdulillah sebagaian dari warga sudah membayar lunas," jelasnya.

Kategori :