NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel Polsek Geneng Polres Ngawi bergerak cepat mengendalikan kebakaran lahan pekarangan seluas sekitar 300 meter persegi di Dusun Balerejo, Desa Kasreman, Kecamatan Geneng, sehingga api tidak meluas ke permukiman warga, Kamis 30 Juli 2026.
Kebakaran terjadi di lahan pekarangan milik Sugiono yang ditumbuhi pohon jati, bambu, dan semak belukar kering.
Berkat respons cepat petugas bersama warga, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke permukiman.
Kapolres Ngawi, AKBP Prayoga Angga Widyatama, melalui Kapolsek Geneng, Iptu Harli Prabowo, mengatakan pihaknya segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari perangkat desa dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama masyarakat.
Gempur Rokok Illegal--
"Dengan gerak cepat personel bersama warga, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke area permukiman. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang menimpa masyarakat," ujar Iptu Harli Prabowo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu gesekan batang pohon kering akibat angin kencang yang diperparah kondisi cuaca panas.
Kondisi tersebut memicu munculnya api di area semak belukar. Selain melakukan pemadaman dan olah tempat kejadian perkara, petugas juga meminta keterangan para saksi.
BACA JUGA:Polsek Pitu Evakuasi ODGJ Secara Humanis, Wujud Kepedulian Polres Ngawi
Petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada musim kemarau.
Polsek Geneng juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kejadian darurat melalui layanan Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Situasi di lokasi kini telah aman dan kondusif. (ris/dik)