BACA JUGA:Jamin Hak Dasar, Pemkab Gresik Lakukan Pemulangan Tahap Dua Anak Pekerja Migran Malaysia
Hal itu diperkuat dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 61 Tahun 2023 tentang Pembangunan Zona Integritas Desa Menuju Predikat Desa Antikorupsi.
"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi, mulai pemerintah desa, BPD, masyarakat, hingga para tokoh masyarakat Desa Yosowilangun yang bersama-sama membangun desa ini," tandasnya.(rez)