Di layar kaca, Pak Mahfud MD hampir selalu hadir dengan analisis yang menggelegar dan tajam. Sebagai orang awam yang tidak paham seluk-beluk pasal, saya hanya bisa menyimak dengan dada sesak. Melalui gaya khasnya, beliau membedah berbagai kasus pelik tanpa tedeng aling-aling termasuk polemik yang menyeret nama mantan Jampidsus Febri Adriansyah.
Suara beliau adalah representasi yang sangat jujur dari dahaga kita semua: keinginan sederhana agar hukum ditegakkan setegak-tegaknya, tanpa pandang bulu, dan kalau bisa, dipangkas jalurnya agar keadilan segera tiba di depan pintu rumah kita.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
BACA JUGA:Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan saat Digiring ke Rutan KPK
Gempur Rokok Illegal--
Namun, di balik riuhnya tepuk tangan yang mendamba keadilan instan itu, selalu ada sisi mata uang lain yang menggelitik benak saya.
Sebagai warga biasa yang berdiri jauh dari panggung kekuasaan, tulisan ini sama sekali bukan bentuk perdebatan hukum. Ini hanyalah catatan kecil seorang awam yang mencoba merenung di tengah bisingnya opini, agar kita tidak tersesat dalam kepanikan kolektif dan emosi sesaat.
Bayangkan penegakan hukum di negeri ini seperti merawat aliran sungai yang panjang. Ketika terjadi kekeruhan di tengah arus, naluri manusiawi kita menuntut agar airnya langsung dipindahkan secara paksa atau disedot dari luar agar tampak jernih dalam sekejap. Padahal, tindakan serampangan yang melompati alur dan prosedur baku justru berisiko menjebol tanggul utama dan merusak ekosistem di sekitarnya secara permanen.
BACA JUGA:Wanit-Wanti Jaksa Agung, Minta Kasus Febrie Tak Ganggu Penanganan Perkara di Jampidsus
BACA JUGA:Mahfud MD: Kalau Kamu Ndak Jujur, Hancur
Di sinilah para ulama terdahulu mewariskan sebuah kompas moral yang sangat telak melalui kaidah fikih yang agung: dar'u al-mafasid muqaddamun 'ala jalli al-mashalih. Mencegah kerusakan tatanan harus selalu didahulukan ketimbang mengejar kebaikan instan yang menyilaukan mata, yang pada akhirnya justru merobohkan rumah kita sendiri dari dalam.
Sebagai orang awam, saya sering bertanya-tanya: bukankah intervensi eksternal yang dilakukan secara buru-buru demi memuaskan dahaga publik justru kerap mencederai rumah itu sendiri? Jika setiap kali ada masalah di halaman belakang, perkaranya ditarik keluar tanpa prosedur yang ajek, kita sedang menanam bom waktu bagi kemandirian institusi. Kita membiasakan sistem hukum untuk terus bergantung pada angin luar.
Alih-alih melahirkan lembaga yang mandiri, langkah pintas tersebut justru menghancurkan akuntabilitas internal, membuat institusi penegak hukum menjadi rapuh, mudah diatur, dan kehilangan wibawa aslinya.
BACA JUGA:Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
BACA JUGA:Jejak Sunyi di Sungai Katingan