Malang, memorandum.co.id - Memperingati HUT ke-75 RI, DPRD Kabupaten Malang mengelar sidang paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo, Jumat (14/8/2020). Sidang istimewa memperdengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo tentang penyampaian kinerja lembaga-lembaga negara, yang selain diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Malang, juga dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, antara lain Bupati Malang, Kapolres Malang, Dandim 0818, Kepala Pengadilan Negeri Kepanjen, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, dan jajaran kepala dinas serta camat se-Kabupaten Malang. Sidang paripurna luar biasa, dilakukan dalam dua tahap, pertama dimulai pada pukul 09.00, dengan agenda pembukaan sidang tahunan MPR RI ,digelar bersamaan dengan sidang tahunan DPR RI dan DPD RI. Kemudian sidang kedua dilanjutkan pada pukul 14.00, kembali mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU Tentang APBN Tahun 2021 beserta Nota Keuangan. Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyatakan krisis akibat pandemi Covid-19 telah membuat penurunan ekonomi baik tingkat global maupun nasional. "Kemunduran banyak negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi kita mengejar ketertinggalan. Mewujudkan momentum musibah pandemi ini sebagai sebuah kebangkitan baru, sekali lagi kebangkitan baru,” tegas Presiden. Adanya krisis, menurut Jokowi dalam pidatonya harus bisa membawa dampak perubahan pola pikir, pola dan etos kerja untuk peningkatan produktivitas. "Jangan sia-siakan pelajaran yg diberikan oleh krisis, momentum krisis harus bisa dibajak untuk menuju kemajuan dan kemakmuran," lanjutnya. Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Malang Drs Didik Gatot Subroto SH MH mengatakan, momentum peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia untuk mempererat semangat kebangsaan. "Peringatan Kemerdekaan ke 75 harus bisa semakin mempererat semangat kebangsaan kita untuk mewujudkan masyarakat yang makmur sejahtera," kata Didik. Pelaksanaan sidang paripurna luar biasa DPRD Kab Malang, tetap menerapkan protokol kesehatan. Para peserta diwajibkan mengenakan masker dan dicek suhu tubuhnya, begitu pula formasi tempat duduk, dibuat berjarak. Hal tersebut dilakukan guna memperkecil resiko penyebaran Covid-19. (dia/fer)
Sidang Paripurna Luar Biasa, DPRD Kabupaten Malang Berlakukan Protokol Kesehatan
Jumat 14-08-2020,18:24 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-12-2025,14:01 WIB
Dorong Perekonomian Masyarakat, Ikasbhara Jitakri Gelar Pertaba di Lembah Krepyak
Sabtu 27-12-2025,18:00 WIB
Ziarah Makam hingga Groundbreaking Museum Marsinah di Nganjuk, Kapolri Kenang Pahlawan Nasional Buruh
Sabtu 27-12-2025,19:27 WIB
Polsek Mulyorejo Tempatkan 17 Personel Amankan Nataru di Pospam Galaxi Mall Surabaya
Sabtu 27-12-2025,16:01 WIB
Persebaya Incar Kemenangan Kontra Persijap Jepara di Surabaya, Uston Nawawi Ingatkan Jangan Remehkan Lawan
Sabtu 27-12-2025,17:22 WIB
Rachmat Irianto Jaga Momentum Persebaya dan Waspadai Kualitas Pemain Persijap Jepara di Surabaya
Terkini
Minggu 28-12-2025,13:32 WIB
Kapolres Kediri Buka Penataran Pelatih Tingkat Dasar Cabor Pickleball IPF Jawa Timur
Minggu 28-12-2025,13:28 WIB
Cerita Masyarakat Rasakan Manfaat Layanan Pertanahan di Hari Libur Nataru: BPN Kapan Liburnya?
Minggu 28-12-2025,12:57 WIB
Tambahan Penghasilan Guru di Surabaya Mandek, Begini Tanggapan Kadispendik
Minggu 28-12-2025,12:33 WIB
Terekam CCTV, Tim Alugoro Satpol PP Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Lama
Minggu 28-12-2025,12:29 WIB