Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Malang kembali mengungkap kasus kriminal. Kali ini, membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pengeroyokan yang melibatkan delapan tersangka. Mereka diduga melakukan aksi di kawasan depan ruko Malang Strudel Jalan Raya Perusahaan, Dusun Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH didampingi Kasatreskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo SIK merilih keberhasilan ini di lobi Mapolres Malang, Jumat (14/8/2020). “Tersangka dan barang bukti sudah diamankan,” katanya. Disampaikan, tindak pidana curas dan pengeroyokan ini melibatkan 8 tersangka yaitu MF (pelajar), OA (wiraswasta), EH, RA, MF (belum bekerja), MM dan NI (swasta), DY (tidak bekerja). Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mobil Gran Max putih N 8602 BI, satu unit motor Yamaha Mio N 4326 CV, satu motor Honda Beat N 3783 AAW, satu motor Honda Sonic N 3967 AAY, satu motor Yamaha Vixion N 4292 AAU, batu bata, dan 6 pakaian yang digunakan pelaku. Diperoleh informasi, kejadian bermula pada Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 23.45. Korban dengan saksi yang datang dari Surabaya ingin liburan ke Kota Batu dengan menggunakan Toyota Yaris silver pelat L. Ketika saksi dan korban sampai di Jalan Raya Perusahaan Karanglo, tiba-tiba korban dan saksi dihentikan pelaku dengan sekitar 10 motor dan mobil Gran Max putih sejumlah sekitar 30 orang. Selanjutnya, pelaku menyuruh berhenti dan memeriksa terhadap identitas dan kendaraan tersebut. Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa HP iPhone dan dompet yang berisi uang dan surat-surat penting. Tak berapa lama, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan saksi. Juga merusak kendaraan korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta. Selanjutnya korban melaporkan ke SPKT Polsek Singosari. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko menyampaikan setelah laporan langsung dilakukan penyelidikan. “Dari keterangan korban dan saksi kemudian dilakukan penyelidikan,” jelasnya. (*/ari/fer)
Polres Malang Ungkap Curas dan Pengeroyokan
Jumat 14-08-2020,18:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,14:28 WIB
Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi, 200 Gram Sabu jadi 100 Poket Siap Edar Disita
Terkini
Kamis 20-08-2026,11:13 WIB
Desil Tak Sesuai, Mahasiswa Unesa Kesulitan Akses Beasiswa BeSMART
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Kamis 20-08-2026,10:44 WIB
Sindikat Meterai Ilegal Dibongkar, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp1 Triliun
Kamis 20-08-2026,10:34 WIB
Ditinggal Berhalangan Tetap, Dua Kades PAW di Kabupaten Malang Segera Dilantik Bupati
Kamis 20-08-2026,10:24 WIB