Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang tiga anggota komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal dengan sebutan Jabrik Ambengan terhenti di tangan polisi. Mereka adalah Rizky Ragil Pamungkas (20), Eka Juniawan (27), keduanya warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya; serta Arif (37), warga Jalan Kapas Madya IV, Surabaya. Ketiga tersangka diamankan saat hendak beraksi di Jalan Tambak Wedi, pada Jumat (7/8/2020) dini hari. Mereka diamankan berikut barang bukti dua motor. Oleh tersangka, sebelum dijual motor tersebut digunakan untuk sarana beraksi. "Saat kami sergap, ketiga tersangka diduga kuat sedang mobile mencari sasaran di kawasan Surabaya Utara," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Jumat (14/8/2020). (fdn/fer)
Tiga Bandit Curanmor Surabaya Timur Ditumpas
Jumat 14-08-2020,16:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 25-09-2026,23:13 WIB
Delegasi Kota Malang Raih Juara ISFO 2026, MAN 2 dan UB Sabet Prestasi
Jumat 25-09-2026,21:12 WIB
Bupati Gowa Disebut Peras Pengembang dan Indomaret Rp1,1 Miliar
Sabtu 26-09-2026,07:46 WIB
Skandal Mesum di Dapur MBG Lamongan, Pemilik Lahan Hentikan Operasional SPPG
Sabtu 26-09-2026,03:08 WIB
DPD RI Soroti Pentingnya Tangani Sampah di Bali
Jumat 25-09-2026,21:02 WIB
DPRD Jatim Tagih Langkah Konkret Pemprov Atasi Kekeringan
Terkini
Sabtu 26-09-2026,20:40 WIB
Bupati Lamongan Ungkap Strategi Dongkrak Target Ekonomi Lewat Kolaborasi Pentahelix
Sabtu 26-09-2026,20:15 WIB
54 Warga Jatim Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Santunan Mulai Disalurkan
Sabtu 26-09-2026,19:48 WIB
Kasus Penembokan Jalan Asem Jajar Surabaya Kembali Mencuat, Warga Laporkan Dugaan Penganiayaan
Sabtu 26-09-2026,19:45 WIB
1.517 Mahasiswa Unesa Diwisuda, 48 Persen Sudah Dapat Pekerjaan
Sabtu 26-09-2026,19:37 WIB