Surabaya, memorandum.co.id - Sepak terjang tiga anggota komplotan bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal dengan sebutan Jabrik Ambengan terhenti di tangan polisi. Mereka adalah Rizky Ragil Pamungkas (20), Eka Juniawan (27), keduanya warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya; serta Arif (37), warga Jalan Kapas Madya IV, Surabaya. Ketiga tersangka diamankan saat hendak beraksi di Jalan Tambak Wedi, pada Jumat (7/8/2020) dini hari. Mereka diamankan berikut barang bukti dua motor. Oleh tersangka, sebelum dijual motor tersebut digunakan untuk sarana beraksi. "Saat kami sergap, ketiga tersangka diduga kuat sedang mobile mencari sasaran di kawasan Surabaya Utara," kata Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksono, Jumat (14/8/2020). (fdn/fer)
Tiga Bandit Curanmor Surabaya Timur Ditumpas
Jumat 14-08-2020,16:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Terkini
Senin 22-12-2025,10:37 WIB
Dinkes Jatim Teken PKS dengan Dokter Spesialis, Perkuat Layanan Kesehatan Kepulauan di 2026
Senin 22-12-2025,10:29 WIB
Sambut Natal 2025, favehotel Sidoarjo Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Bertani di Puspa Lebo
Senin 22-12-2025,10:26 WIB
Bongkar Jaringan Curanmor, Polsek Rungkut Ringkus 4 Penadah Motor Curian
Senin 22-12-2025,10:12 WIB
Segenap Pimpinan Beserta Anggota DPRD Kota Surabaya Mengucapkan Selamat Natal 2025
Senin 22-12-2025,09:59 WIB