Ungkap Terduga Pelaku Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88: Masih Berstatus Pelajar

Selasa 14-07-2026,18:30 WIB
Editor : Endradi

PADANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap terduga pelaku kasus ledakan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun setelah ditemukan barang yang diduga bom rakitan di lingkungan sekolah, Selasa 14 Juli 2026.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombespol Mayndra Eka Wardhana mengatakan, peristiwa bermula saat petugas keamanan sekolah menemukan barang yang diduga sebagai bom rakitan di lingkungan sekolah.

"Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Mayndra.

Atas temuan tersebut, pihak sekolah melaporkannya kepada kepolisian.

BACA JUGA:Densus 88 dan Pemkot Surabaya Bergandeng Tangan Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar

Polisi kemudian mengamankan seorang pelajar berinisial R (17) yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.

Dalam pemeriksaan, R mengaku mempelajari cara membuat bahan peledak melalui media daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025.

"Terduga pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Mayndra.


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, kepolisian masih mendalami identitas pihak yang diduga menjadi sasaran rencana tindakan tersebut.

Mayndra memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, seluruh barang yang diduga milik terduga pelaku telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (–) 

Kategori :