MPLS SD-SMP di Surabaya Dimulai, Dispendik Pastikan Ramah Anak dan Bebas Perpeloncoan

Senin 13-07-2026,15:02 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Surabaya dimulai serentak pada Senin 13 Juli 2026 dan berlangsung selama sepekan. 

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) memastikan seluruh kegiatan MPLS dilaksanakan secara ramah anak serta bebas dari praktik perpeloncoan maupun kekerasan fisik.

BACA JUGA:Teror Bom Saat MPLS, Siswa SD di Jaksel Dipulangkan

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS tahun ini mengedepankan suasana belajar yang menyenangkan dan mendorong kreativitas peserta didik. Menurutnya, paradigma lama yang identik dengan tekanan fisik dan penugasan berlebihan telah ditinggalkan.

"Hari ini adalah hari pertama MPLS untuk seluruh SD dan SMP. Kita mendeklarasikan MPLS yang ramah. Jadi, tidak ada lagi istilah perpeloncoan atau kekerasan fisik yang sering dikhawatirkan," ujar Febrina saat meninjau pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 19 Surabaya.

BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, SMA Negeri 1 Sooko Hadirkan MPLS Ramah Tanpa Perpeloncoan

Ia menjelaskan, indikator keberhasilan MPLS tahun ini adalah peserta didik dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa merasa terbebani serta tidak terjadi kekerasan fisik dalam bentuk apa pun. 

Untuk memastikan hal tersebut, Dispendik menerjunkan tim supervisi dan monitoring yang melakukan pemantauan secara bergiliran ke sekolah-sekolah.


Gempur Rokok Illegal--

"Semua tim dari Dispendik akan secara bergiliran melihat dan memantau pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah. Ini untuk menjamin bahwa kegiatan yang dilakukan benar-benar ramah anak dan menyenangkan," katanya.

Selain pengawasan langsung, Dispendik juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat melalui posko pengaduan di kantor dinas maupun hotline resmi Wali Kota Surabaya. Langkah tersebut dilakukan agar setiap laporan terkait dugaan pelanggaran selama MPLS dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Hari Pertama MPLS di Surabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Ajak Siswa SMA Takmiriyah Jauhi Gangster

Febrina menambahkan, sistem pengawasan MPLS tahun ini juga terintegrasi dengan sistem pemantauan Kementerian Pendidikan sehingga orang tua, kepala sekolah, dan Dispendik dapat memonitor pelaksanaan kegiatan secara langsung.

"Monitoring kita langsung dari kementerian. Ada sistem yang bisa diakses orang tua, kepala sekolah wajib memberikan laporan di situ, dan kami di dinas dapat memantau semuanya secara langsung. Jadi, orang tua tidak perlu khawatir," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Pertama MPLS, Dispendik Surabaya Pastikan Bebas Perpeloncoan

Kategori :