Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Joni menegaskan akan kembali melakukan rapid test pascalockdown. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Selesai ini kita akan lakukan rapid test lagi agar dipastikan sehat. Mungkin setelah dua minggu ini," jelas Joni, Kamis (13/8/2020). Joni menambahkan, selain rencana rapid test lagi, pihaknya kembali memasang bilik sterilisasi di pintu masuk depan dan karyawan di belakang. "Kami pasang lagi biliknya," ujarnya. Lanjut Joni, selain itu, tiap hari seluruh ruangan disemprot dua kali dengan disinfektan. "Kami juga berencana akan membeli alat fogging. Informasinya, ini bisa membunuh virus,"jelasnya. Selama lockdown, pihaknya masih melayani beberapa pelayanan hukum. "Jangan sampai tahanan lepas demi hukum karena penundaan sidang. Malah menjadi masalah baru," pungkas Joni. (fer)
PascaLockdown, PN Surabaya Gelar Rapid Test Lagi
Kamis 13-08-2020,11:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 07-09-2026,15:22 WIB
Kredit Macet KPRI Sejahtera Capai Rp45 Miliar, Tim Penyelamat Sisir Debitur Jumbo
Senin 07-09-2026,17:24 WIB
Didemo Atlet Bersama Wawali, Wali Kota Blitar Pilih Cek Pembangunan Fisik
Senin 07-09-2026,15:41 WIB
Sehari Tiga Kecelakaan Lalu Lintas di Gresik, 3 Meninggal Dunia dan Lainnya Luka
Senin 07-09-2026,14:11 WIB
Peserta PBI Perlu Cek Rutin Status JKN
Senin 07-09-2026,13:41 WIB
PDAM Beli Air Baku Berbayar, Minta PJT I Transparan Soal Parameter Pencemaran Kali Surabaya
Terkini
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Selasa 08-09-2026,12:53 WIB
Warga Jember Terjebak Panic Buying, Pertamina Guyur 100 Ribu Liter BBM Pertalite dan Pertamax
Selasa 08-09-2026,12:50 WIB
Petani Jagung Sambisirah Wonorejo Mulai Dikenalkan Drone dan Mesin Combine Harvester
Selasa 08-09-2026,12:47 WIB
Amankan Aksi Unras BEM PTMA Zona V di DPRD Jatim, Polsek Bubutan Terjunkan 319 Personel
Selasa 08-09-2026,12:37 WIB