Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Joni menegaskan akan kembali melakukan rapid test pascalockdown. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Selesai ini kita akan lakukan rapid test lagi agar dipastikan sehat. Mungkin setelah dua minggu ini," jelas Joni, Kamis (13/8/2020). Joni menambahkan, selain rencana rapid test lagi, pihaknya kembali memasang bilik sterilisasi di pintu masuk depan dan karyawan di belakang. "Kami pasang lagi biliknya," ujarnya. Lanjut Joni, selain itu, tiap hari seluruh ruangan disemprot dua kali dengan disinfektan. "Kami juga berencana akan membeli alat fogging. Informasinya, ini bisa membunuh virus,"jelasnya. Selama lockdown, pihaknya masih melayani beberapa pelayanan hukum. "Jangan sampai tahanan lepas demi hukum karena penundaan sidang. Malah menjadi masalah baru," pungkas Joni. (fer)
PascaLockdown, PN Surabaya Gelar Rapid Test Lagi
Kamis 13-08-2020,11:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,22:36 WIB
Perkuat Tata Kelola Program MBG, Khofifah Dorong Sinergi SPPG dan Daerah
Sabtu 04-04-2026,21:44 WIB
Sejarah dan Arti Paskah Yang Diperingati Umat Kristen, 5 April 2026
Sabtu 04-04-2026,21:50 WIB
Tiga Nama Bersaing Jadi Ketua DPC PKB Magetan Periode 2026 2031
Sabtu 04-04-2026,22:21 WIB
Momen Haru Prabowo Peluk Keluarga Prajurit TNI Gugur di Bandara Soekarno Hatta
Minggu 05-04-2026,11:57 WIB
Sekjen Herman Khaeron Beri Motivasi Kader Demokrat Jatim Menang Pemilu
Terkini
Minggu 05-04-2026,20:37 WIB
Perkuat Jiwa Korsa, 750 Prajurit Koarmada II Nobar Film The Hostage's Hero
Minggu 05-04-2026,19:47 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 6 April 2026, Hujan Ringan Kembali Mendominasi
Minggu 05-04-2026,19:38 WIB
Bernardo Tavares Takjub Melihat Performa Serba Bisa Riyan Ardiansyah
Minggu 05-04-2026,19:31 WIB
Desakan Musprov Menguat, Mayoritas Anggota FORKI Jatim Tak Ikuti Kejurprov
Minggu 05-04-2026,19:20 WIB