Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Joni menegaskan akan kembali melakukan rapid test pascalockdown. Upaya ini sebagai bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Selesai ini kita akan lakukan rapid test lagi agar dipastikan sehat. Mungkin setelah dua minggu ini," jelas Joni, Kamis (13/8/2020). Joni menambahkan, selain rencana rapid test lagi, pihaknya kembali memasang bilik sterilisasi di pintu masuk depan dan karyawan di belakang. "Kami pasang lagi biliknya," ujarnya. Lanjut Joni, selain itu, tiap hari seluruh ruangan disemprot dua kali dengan disinfektan. "Kami juga berencana akan membeli alat fogging. Informasinya, ini bisa membunuh virus,"jelasnya. Selama lockdown, pihaknya masih melayani beberapa pelayanan hukum. "Jangan sampai tahanan lepas demi hukum karena penundaan sidang. Malah menjadi masalah baru," pungkas Joni. (fer)
PascaLockdown, PN Surabaya Gelar Rapid Test Lagi
Kamis 13-08-2020,11:49 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,16:01 WIB
Ini Penjelasan Kejati Jatim Terkait Insiden Tembakan ke Udara Kajari Kabupaten Kediri
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Terkini
Jumat 27-12-2024,09:47 WIB
Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polresta Banyuwangi Gelar Opsnal dan Pembinaan
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB