Anggota DPRD Keluhkan Cetak e-KTP di MPP Lamongan Bisa 3 Hari

Kamis 09-07-2026,09:24 WIB
Reporter : Syaiful Anam
Editor : Muhammad Ridho

LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pelayanan pencetakan e-KTP di Mall Pelayanan Publik Lamongan disorot. Proses perubahan data dinilai lama hingga 3 hari kerja.

BACA JUGA:Isu Larangan Penggunaan e-KTP, Dispendukcapil Kota Kediri Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Data Pribadi


Mini Kidi Wipes.--

Anggota Komisi A Meta Paramita Nur Azizah alami langsung saat urus perubahan foto, status, dan pekerjaan, Rabu (8/7). Berkas lengkap dan antre normal, namun e-KTP baru bisa diambil Jumat (10/7).

"Seharusnya sehari selesai. Petugas bilang antrean ratusan. Di bandara saya sering ditahan karena foto KTP beda," ujarnya.


Gempur Rokok Illegal--

Ia juga kritik sikap petugas kurang ramah. "Harus diperbaiki. Warga urus dokumen karena mendesak," tegasnya.

BACA JUGA:Skandal Joki UTBK Pakai e-KTP Palsu, DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total Distribusi Blangko

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan Jarwito, S.H., melalui Sekretaris Disdukcapil Kresti Normasari menjelaskan bahwa SOP penerbitan 3 hari kerja sesuai ketentuan pusat.

"Kami mengikuti sistem aplikasi pusat. Ada kendala jaringan atau aplikasi di luar kendali kami," katanya. Pihaknya janji jadikan keluhan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan MPP semakin baik.

Kategori :