GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Gresik mempercepat pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sistem digital agar target sensus segera tercapai, Rabu 1 Juli 2026.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengatakan pelaksanaan sensus saat ini baru mencapai sekitar 17 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, petugas sensus didorong mempercepat pendataan karena pelaksanaan kegiatan akan berakhir pada 31 Agustus 2026.
Pihaknya mengusulkan pemanfaatan data pegawai di lingkungan Pemkab Gresik yang berjumlah sekitar 12.000 orang sebagai upaya percepatan.
BACA JUGA:Sensus Ekonomi 2026, Partisipasi Masyarakat Tentukan Masa Depan Bangsa
Mini Kidi Wipes.--
Dengan surat instruksi resmi, petugas sensus tidak perlu lagi mendata pegawai Pemkab secara manual.
“Kalau petugas BPS harus mendatangi satu per satu dari total 12.000 pegawai kita di lingkungan Pemkab hingga guru-guru sekolah, tentu BPS bisa pusing sendiri dan waktu akan habis,” ujar Alif.
“Saya instruksikan lewat Pak Sekda untuk membuat surat resmi. Kumpulkan data email dan nomor telepon, lalu lakukan blasting kuesioner digital terintegrasi via WhatsApp dan Gmail,” lanjutnya.
Selain itu, proses tersebut akan disertai pemantauan secara berkala.Menurutnya, BPS akan menyampaikan daftar instansi atau pegawai yang belum mengisi kuesioner sehingga masing-masing kepala organisasi perangkat daerah dapat segera menindaklanjutinya.
“Dengan cara ini, petugas BPS bisa lebih fokus melakukan pendataan terhadap pelaku usaha dan perusahaan yang masih menghadapi kendala di lapangan,” tuturnya.
Gempur Rokok Illegal--
Ia menjelaskan, data Sensus Ekonomi 2026 sangat penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Selain itu, keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Kawasan Industri Gresik (KIG), Kawasan Maspion, hingga 90.000 UMKM membutuhkan basis data yang berkualitas agar arah kebijakan pembangunan daerah tepat sasaran.
“Saya sendiri sudah disensus. Masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu takut akan masalah pajak atau lainnya. Berikan data yang jujur mengenai tenaga kerja, omzet, dan jenis produksi,” sebutnya.
Sementara itu, data Sensus Ekonomi 2026 dimanfaatkan pemerintah untuk melihat kondisi dunia usaha, mengidentifikasi peluang investasi, meningkatkan daya saing, serta menjadi dasar penyusunan program pembangunan daerah, termasuk RPJMD. (rez)