Jember, Memorandum.co.id - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Jember, Ady Setiawan menjalin kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Jatim Syariah Cabang Jember. Penandatanganan perjanjian kerjasama antara PDAM Kabupaten Jember dengan Bank Jatim Syariah ini terkait penyelenggaraan layanan penerimaan pembayaran PDAM secara online melalui Payment Point Online Bank. Acara yang digelar di Aula Kantor PDAM Jember ini dihadiri Kepala Cabang Bank Jatim Syariah, Mochammad Solikudin didampingi Pimpinan Divisi Bisnis Syariah Misbakhul Iman dan disaksikan Dewan Pengawas Pengawas PDAM Hasan, Selasa (11/8/2020). Direktur Utama PDAM Kabupaten Jember Ady Setiawan menyatakan, PDAM ingin melakukan inovasi dan terobosan terbaru dengan sistem pembayaran online. "Yang memiliki nilai yang lebih dan nantinya biaya e-cenel ini sebesar berkisar dua ribu lima ratus, ada proporsi yang akan diserahkan ke Baznas sebagai wakaf untuk kegiatan pengembangan air bersih," kata Ady Setiawan. Ke depan, untuk pelanggan PDAM di Kabupaten Jember akan lebih mudah lagi dalam pembayaran lewat online. Menurut Ady Setiawan, pelanggan mempunyai pilihan tidak hanya membayar secara konvensional tetapi ada aplikasi lagi yang berbasis Syariah dengan nilai tambah bisa menambah wakaf air dan menambah cakupan air bersih. Sementara itu, Kepala Cabang Bank Jatim Syariah, Mochammad Solikudin mengatakan, momen pertama kali Bank Jatim Syariah cabang Jember ini baru pertama kali menerima dan melayani pembayaran umum Badan Usaha Daerah (BMD) diawali dengan PDAM. "Bagi bank syariah masih baru pertama kalinya dan ini bagian dari entri poin masuk bisnis consumer. Ke depannya bisa dikembangkan untuk pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Solikudin.(edy)
PDAM Jember Gandeng Bank Jatim Syariah Beri Layanan Pembayaran Online
Selasa 11-08-2020,12:47 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :