Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) no 33 tahun 2020 tentang tatanan hidup baru di masa pandemi Covid-19. Pakar Epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Dr Windhu Purnomo sependapat, kebijakan tersebut, utamanya menyangkut penutupan rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam, adalah langkah yang tepat. "Nah jadi (Perwali 33) itu memang benar. Itu dilarang selama kondisi Surabaya belum hijau," kata Windhu. Secara epidemiologi, Surabaya masih belum aman dari ancaman virus corona. Bahkan, Surabaya masih berada di zona merah dan tingkat penularannya masih tinggi, sehingga sementara tempat-tempat tersebut tidak boleh beraktifitas. Kriteria world health organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia tingkat penularan yang simbolnya rate of transmission (RT) harus di bawah satu selama 14 hari berturut-turut. Sedangkan di Surabaya, angka RT masih fluktuatif, sehingga menurut Windhu, Covid-19 di Surabaya sama sekali belum bisa disebut terkendali. Oleh karenanya, Windhu menyarankan supaya para pelaku usaha RHU sementara waktu tak beroperasi dahulu. Menurut dia, kebijakan tersebut seharusnya tidak hanya berlaku pada hiburan malam (karaoke, bar, diskotik, panti pijat) saja, tetapi juga kegiatan masyarakat di tempat publik di dalam ruang tertutup. Contohnya seperti mal dan bioskop. "Makin tertutup ruangan itu sirkulasi udaranya makin buruk dan beresiko tinggi terjadinya penularan," imbuhnya. Ditegaskan Windhu, meski diterapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, lalu menggunakan masker dan face shield saat berada di tempat yang kondisinya tertutup, itu juga masih rentan timbul klaster baru. Para ahli menemukan bukti bahwa penularan tidak hanya melalui droplet besar, tapi juga micro droplet yang melayang di udara. "Apalagi (pada tempat tertutup ada) asap rokok. Kemudian orang berkerumun. Itu sangat beresiko tinggi terjadi penularan. Akan terjadi klaster-klaster baru yang masiv di tempat-tempat tertutup," tegasnya. (alf/rif)
Pakar Epidemiologi : Surabaya Belum Aman
Jumat 07-08-2020,06:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Senin 05-10-2026,21:20 WIB
Empat Anak Satu Keluarga Putus Sekolah di Wiyung, DPRD Surabaya Desak Dispendik
Selasa 06-10-2026,00:10 WIB
APBD Jember 2027 Tak Sekadar Angka, Gus Fawait Siapkan Mobil Cinta hingga Kerja ke Luar Negeri
Terkini
Selasa 06-10-2026,18:08 WIB
Haornas Ke-43 di Trenggalek, Ketua DPRD Doding Rahmadi Ajak Warga Jaga Lingkungan
Selasa 06-10-2026,18:05 WIB
Tertunda Dua Kali, Kasus Dugaan TPKS Gus Idris Tunggu Tuntutan JPU
Selasa 06-10-2026,18:00 WIB
Pedagang Nasi Jagung Tewas Disambar Truk di Jalur Pantura Kota Pasuruan
Selasa 06-10-2026,17:57 WIB
PPA Polresta Malang Kota Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa di Rumah Kos
Selasa 06-10-2026,17:52 WIB