Polisi Sergap Gadis Cantik Pengedar Narkoba

Rabu 05-08-2020,19:12 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sidoarjo, memorandum.co.id - Meski masih berusia 20 tahun namun Devanda Putri Arum Mawarni sudah menjadi buruan polisi. Dan akhirnya warga Jalan Gajahmada, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, ini dibekuk anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sabu poket narkoba jenis sabu. “Tersangka adalah pengedar, dan sudah lama menjadi target kita, dan kami berhasil menangkapnya,” jelas Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Rabu (5/8). Penangkapan itu sendiri dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli yang dipanggilnya dengan sebutan Pak Haji. Barang haram seharga Rp 300 ribu itu ia dapat dari seseorang bernama Rizky (DPO) dengan cara diranjau depan SMPN 4 Waru. “Saat menunggu pembeli itulah tersangka kita sergap dan ditemukan satu paket saat digeledah oleh petugas. Namun sebelumnya tersangka juga sempat mengonsumsi sendiri sebagian dari sabu itu,” imbuh Indra. Kini gadis cantik itu dibawa ke Mapolresta Sidoarjo bersama barang buktinya untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(lud/jok/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait